PROBOLINGGO, Merdekanews.id
Traumatik masyarakat terhadap praktik penipuan berkedok investasi yang dilakukan Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo hingga saat ini masih dirasakan, terlebih padepokan yang dipimpin Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng hingga saat ini masih menunjukkan eksistensinya.
Tak berlebihan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyorot persoalan tersebut dan meminta agar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum melakukan langkah tegas dalam hal pengawasan. Pasalnya, MUI menilai padepokan yang dimaksud telah dinyatakan sebagai padepokan sesat oleh MUI Jawa Timur beberapa tahun lalu.
Masih eksisnya komunitas ini selain MUI, ternyata sejumlah organisasi kemasyarakatan mempunyai sikap jika padepokan ini sudah selayaknya tidak berada dilokasi tersebut, mengingat padepokan ini telah banyak memakan korban atas kasus penipuan. Ormas PCNU, Muhammadyah, Al-Irsyad kabupaten Probolinggo berharap agar padepokan ini segera ditutup total.
Melalui aksi penggalangan tanda tangan, ormas tersebut meminta pada Pemda dan Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng yang terpantau hingga saat ini masih dihuni oleh ratusan anggota yang kebanyakan dari luar daerah. Meski pimpinan padepokan, saat ini masih menjalani masa hukuman atas kasus penipuan dan pembunuhan, namun para simpatisannya atau lazim disebut jamaah tetap setia mengabdi dan tidak meninggalkan padepokan.
"Kami berharap agar Pemerintah daerah dan Aparat Penegak hukum tegas mengambil sikap terhadap keberadaan dan eksisnya padepokan ini. Bagaimanapun Padepokan Dimas Kanjeng ini menorehkan catatan kelam bagi masyarakat kabupaten Probolinggo. Praktek tipu tipu ala Taat Pribadi telah mencoreng nama baik wilayah Probolinggo secara nasional."ujar Lutfi Hamid, salah satu aktifis yang ada diwilayah kabupaten Probolinggo.
0 Comments