23/10/2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Dampingi Petani di Lahan Jagung.


Lumajang ,Merdekanews.id Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiroto Polres Lumajang mengintensifkan pendampingan sektor pertanian guna menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional. Komitmen ini ditunjukkan melalui aksi proaktif Kapolsek bersama jajaran Bhabinkamtibmas yang turun langsung membantu serta memotivasi masyarakat dalam mengelola pertanian lokal.

Petugas kepolisian bersama warga tampak melakkukan pemeriksaan terhadap fisik helai daun bibit jagung guna memastikan pertumbuhan tanaman berada dalam kondisi sehat serta bebas dari serangan hama. 

Kapolsek Jatiroto, AKP Imam Soepardi, S.Pd., menegaskan bahwa
Langkah konkret ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat demi mewujudkan target swasembada pangan nasional dari tingkat desa. 

​"Kehadiran kami bersama jajaran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bentuk komitmen nyata Polsek Jatiroto dalam mendukung Program Asta Cita Presiden untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional," ujar AKP Imam Soepardi.

Ia juga menjelaskan, pendampingan proaktif ini bertujuan untuk mendorong produktivitas komoditas utama warga sekaligus mengoptimalkan potensi lahan pertanian sekitar.

​"Kami mendorong masyarakat tidak hanya fokus pada budidaya tanaman jagung, tetapi juga memanfaatkan pekarangan rumah untuk program pangan bergizi. Pendampingan ini penting agar produktivitas pertanian warga terus meningkat," jelasnya.

AKP Imam Juga mengatakan Sinergi yang kokoh antara kepolisian dan masyarakat petani di Kecamatan Jatiroto diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga ketersediaan pangan daerah secara berkelanjutan.

​"​Sinergi antara Polri dan warga adalah kunci utama. Dengan gotong royong dan pendampingan yang konsisten, kita optimistis target swasembada pangan nasional dapat terwujud secara optimal dari tingkat tapak," tutupnya.

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare



Lumajang ,Merdekanews.id Polres Lumajang bersama personel gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan pinus di Petak 4B-2 Blok Rowobaung, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Petugas melakukan pemadaman secara manual dengan memukul kobaran api menggunakan dahan pohon serta menyekat perambatan api agar tidak meluas ke area hutan lainnya.

Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan pinus milik Perhutani tersebut diperkirakan berdampak pada lahan seluas kurang lebih enam hektare. Area yang terbakar meliputi tanaman pinus dan semak belukar.

Personel gabungan yang terlibat dalam penanganan kebakaran terdiri dari Polres Lumajang, Polsek Pronojiwo, Perhutani, Koramil Pronojiwo, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), relawan, serta masyarakat setempat.

Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, mengatakan penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan upaya pengendalian api agar tidak merambat ke kawasan hutan yang lebih luas.

“Personel gabungan melakukan pemadaman secara manual dan penyekatan di sekitar titik kebakaran. Upaya ini dilakukan agar kobaran api tidak semakin meluas,” ujar Agus dalam keterangan terkait penanganan kebakaran tersebut.

Asap Terpantau Saat Patroli

Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, petugas Perhutani yang melaksanakan patroli rutin melihat kepulan asap dari kawasan hutan pinus di Dusun Rowobaung, Desa Pronojiwo.

Mengetahui adanya kebakaran, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pronojiwo, Koramil Pronojiwo, TNBTS, dan BPBD Kabupaten Lumajang untuk meminta bantuan penanganan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, personel dari berbagai unsur tiba di Dusun Rowobaung. Mereka kemudian berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan sebelum bergerak menuju titik kebakaran.

Pada pukul 10.00 WIB, tim gabungan mulai melakukan pemadaman di lokasi. Petugas berupaya meredam kobaran api dengan memukulnya menggunakan dahan pohon. Selain itu, penyekatan dilakukan dengan membabat semak belukar di sekitar titik kebakaran menggunakan peralatan sederhana, seperti parang dan sabit.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghambat perambatan api, terutama melalui vegetasi kering yang berada di sekitar area terbakar.

Upaya penanganan yang dilakukan hingga pukul 12.30 WIB berhasil menyekat kobaran api sehingga perambatannya dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke area yang lebih luas.

Meski demikian, petugas belum dapat memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Hingga sore hari, masih ditemukan bara pada sisa bonggol pohon pinus di kawasan yang terbakar.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan turun dari lokasi setelah melakukan upaya penyekatan. Petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan kobaran api kembali membesar dan siap melakukan penanganan lanjutan apabila diperlukan.

Berdasarkan pemantauan hingga pukul 16.00 WIB, api telah berhasil disekat, tetapi belum sepenuhnya padam. Pemadaman lanjutan direncanakan dilakukan pada Jumat (23/10/2026), dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Kebakaran tersebut menjadi perhatian karena vegetasi berupa semak belukar dan tanaman pinus berpotensi membantu perambatan api, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan situasi di kawasan hutan Rowobaung untuk mencegah kebakaran meluas. 

Masyarakat di sekitar kawasan hutan diharapkan turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kepulan asap atau tanda-tanda kebakaran.

Hingga penanganan pada Kamis sore, fokus petugas adalah menjaga agar api tetap terkendali dan mencegah munculnya kembali kobaran dari sisa bara di area yang terbakar.

Timsus Polres Lumajang Sisir Desa Boreng Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 4C


Lumajang ,Merdekanews.id Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang mengintensifkan patroli dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan).

Patroli menggunakan sepeda motor tersebut dipimpin Danru Timsus Polres Lumajang Ipda Firdaus Nugraha Wiratama.
Petugas menyisir wilayah Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan pada jam rawan, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.

Danru Timsus Polres Lumajang Ipda Firdaus Nugraha Wiratama mengatakan, patroli dini hari menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurut dia, patroli dilakukan dengan menyusuri jalur dan lingkungan permukiman warga guna memantau situasi serta mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 4C, khususnya pada jam-jam rawan. Kami berupaya memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di wilayah Desa Boreng terpantau sepi. Selama pelaksanaan patroli, petugas juga tidak menemukan kejadian kriminal maupun nonkriminal.

Firdaus menegaskan, kegiatan patroli akan terus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Lumajang. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli rutin tersebut, Timsus Polres Lumajang berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka



Lumajang, Merdekanews.id Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dan mengamankan tujuh tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curhewan). Sejumlah barang hasil kejahatan juga berhasil diamankan polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan delapan perkara tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek jajaran dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Alhamdulillah, Polres Lumajang berhasil mengungkap delapan perkara dengan tujuh tersangka di tempat kejadian perkara yang berbeda,” kata Riki saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus.

Ia menjelaskan, tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YS, MNY, EPR, A, AF, MA, dan DAP.

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, di antaranya Kecamatan Randuagung, Candipuro, Tempeh, Gucialit, dan Kedungjajang.

Menurut Riki, para pelaku curanmor umumnya menjalankan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan situasi ketika korban lengah atau sedang beristirahat.

“Para pelaku memanfaatkan situasi saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli dan melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi serta mengungkap tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Pelaku Curanmor Diduga Mengincar Kendaraan untuk Dijual

Kapolres mengungkapkan, dalam sejumlah kasus yang ditangani, polisi telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas para pelaku sebelum akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana tersebut.

Menurut dia, beberapa pelaku sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Penyelidikan dan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian dari upaya mengungkap keberadaan mereka.

Dari hasil pemeriksaan awal, pencurian dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kendaraan maupun barang hasil curian diduga akan dijual kembali, termasuk ke wilayah lain di luar Kabupaten Lumajang.

“Motif para pelaku melakukan pencurian ini untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Hasil barang curian rata-rata sudah kami amankan, meskipun ada juga barang hasil kejahatan sebelumnya yang telah dijual ke daerah lain,” jelasnya.

Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap perkara pencurian hewan. Salah satu hewan yang berkaitan dengan perkara tersebut merupakan sapi jenis Limousin.

Tersangka Dijerat Pasal 477 KUHP

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana disampaikan Kapolres. Mereka juga telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Riki menyebutkan, para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sekitar tujuh tahun, bergantung pada penerapan ketentuan hukum terhadap perkara yang disangkakan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara Polres Lumajang, polsek jajaran, serta dukungan masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

Polres Lumajang, lanjutnya, akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran polsek terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak dihantui ketakutan menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

Timsus Polres Lumajang Sisir Jembatan Grobogan Antisipasi 4C



Lumajang , Merdekanews.id Anggota Tim Khusus atau Timsus Polres Lumajang kembali menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli berlangsung hingga menjelang matahari terbit .

Kali ini, patroli menyasar kawasan Jembatan Grobogan, Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang dipantau karena berada di jalur penghubung dan berpotensi dilalui masyarakat pada malam hingga dini hari.

Patroli dipimpin Danru Timsus Polres Lumajang IPDA Arief Supriantoro. 

Bersama sejumlah anggota, Arief menyusuri jalur tersebut menggunakan sepeda motor. Pola patroli bermotor dipilih agar petugas lebih leluasa menjangkau titik-titik yang dinilai rawan, termasuk akses jalan kecil dan area sekitar jembatan.

Arief mengatakan, patroli dini hari dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama 4C, yakni curat, curas, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya.

"Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya potensi 4C. Kami menyisir titik-titik yang dinilai rawan pada jam-jam kecil sampai menjelang pagi," kata Arief saat ditemui di lokasi patroli, Kamis.

Menurut Arief, kawasan jembatan dan jalur sepi menjadi perhatian petugas karena pada waktu tertentu aktivitas masyarakat mulai berkurang. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diantisipasi agar tidak dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Selain menyisir jalur utama, anggota Timsus Polres Lumajang juga melakukan pemantauan di sekitar area jembatan. Petugas memastikan situasi tetap kondusif serta memeriksa kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

"Prinsipnya kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika ada petugas yang berpatroli, ruang gerak pelaku kejahatan bisa ditekan," ujar Arief.

Ia menambahkan, patroli dini hari tidak hanya dilakukan di satu titik. Timsus Polres Lumajang akan terus berpindah ke lokasi lain yang masuk dalam pemetaan kerawanan. Pola patroli juga menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.

Dalam kegiatan itu, petugas juga mengimbau warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari agar tetap waspada. Warga diminta segera melapor apabila melihat orang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, patroli rutin merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam rawan.

Riki menyebut, kehadiran polisi di lapangan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, jajaran Polres Lumajang diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pencegahan.

"Patroli seperti ini adalah langkah preventif. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas," kata Riki.

Menurut Riki, pencegahan tindak kejahatan tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan setelah peristiwa terjadi. Kehadiran anggota di lokasi-lokasi rawan dinilai penting untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku melakukan aksi kriminal.

Ia menegaskan, Polres Lumajang akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik oleh satuan fungsi maupun tim khusus. Sasaran patroli mencakup kawasan permukiman, jalur sepi, objek vital, hingga titik-titik yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

"Anggota kami instruksikan untuk responsif terhadap situasi di lapangan. Bila ada potensi gangguan, segera lakukan langkah kepolisian secara terukur," ujar Riki.

Riki juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama pada malam hari.

"Keamanan bukan hanya tugas polisi. Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti untuk menjaga situasi Lumajang tetap kondusif," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, patroli berlangsung dengan menyisir kawasan Jembatan Grobogan dan jalur sekitarnya. Sejumlah anggota tampak berhenti di beberapa titik untuk memantau situasi. Hingga patroli selesai, kondisi di lokasi terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Polres Lumajang memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala. Patroli dini hari dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga rasa aman warga yang beraktivitas pada malam hingga pagi hari.

22/10/2026

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polsek Klakah Sisir Jalur Klakah-Randuagung

LUMAJANG, Merdekanews.id Polsek Klakah mengintensifkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di jalur timur Jalan Provinsi Klakah-Randuagung, tepatnya di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta mencegah aksi balap liar dan gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Klakah AKP Ilham Ade Putra mengatakan, patroli dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalur tersebut.

Menurut dia, jalur yang menjadi sasaran patroli perlu mendapat perhatian untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi kriminalitas dan balap liar, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir jalur timur Klakah-Randuagung, termasuk kawasan Prayuana yang merupakan area pertanian hingga simpang empat Prayuana.

Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Situasi di sepanjang jalur yang dipantau juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

AKP Ilham menegaskan, patroli akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klakah.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Klakah berharap situasi keamanan di jalur Klakah-Randuagung tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman.

Timsus Polres Lumajang Sisir Jalan Sepi dan Rawan Kejahatan


LUMAJANG ,Merdekanews.id Anggota Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang mengintensifkan patroli dini hari hingga menjelang matahari terbit untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan sepi dan lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang.

Dengan mengendarai sepeda motor, personel Timsus bergerak menyusuri jalur-jalur yang minim aktivitas masyarakat. 

Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan serta mengantisipasi tindak pidana 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan ternak (curhewan).

Patroli dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Timsus Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono. Kehadiran personel kepolisian pada jam-jam rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang jalur patroli. Mobilitas menggunakan sepeda motor memungkinkan petugas menjangkau ruas jalan yang sepi dan melakukan pemantauan secara langsung.

Ipda Eko Budi Laksono mengatakan, patroli dini hari merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, terutama ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan kondisi jalan relatif lengang.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 4C, yaitu curat, curas, curanmor, dan curhewan. Kami menyasar jalur-jalur sepi serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran maupun tempat terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Eko.

Menurut dia, patroli secara rutin menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pemantauan di lapangan juga dilakukan agar personel dapat mengetahui perkembangan situasi keamanan di wilayah yang dilalui.

Eko menambahkan, upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan juga diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Masyarakat diimbau memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak dan barang berharga. 

Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Secara terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi menegaskan bahwa upaya pemeliharaan kamtibmas perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat.

Patroli pada waktu rawan menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Lumajang tetap terpantau.

“Pencegahan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kehadiran anggota di lapangan perlu terus dioptimalkan, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas,” ujar Riki.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Informasi dari warga dapat membantu petugas melakukan langkah antisipasi secara lebih cepat dan tepat.

Melalui patroli dini hari tersebut, Polres Lumajang berupaya meningkatkan kewaspadaan personel sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap kejahatan konvensional.

Kegiatan patroli diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.