KOTA MOJOKERTO, Merdekanews.id. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto, akhir tahun anggaran telah menyelesaikan lima proyek strategis sesuai jadwal yang dicanangkan oleh Pj Walikota.
Kepala DPUPR Perkim kota Mojokerto " Muraji "menyampaikan kepada awak media, ada lima proyek strategis yang pengerjaannya menjadi kewenangan DPUPR Perkim dan kini sudah tuntas tepat waktu,” ujarmya.
Sedangkan lima proyek tersebut diantaranya, pertama pembangunan kantor kecamatatan Kranggan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,224.843.000. Pengerjaan proyek dimulai pada 29 April 2024.
Sebetulnya, rencana pembangunan Kantor kecamatan Kranggan sudah ada sejak dilakukan pemekaran Kota Mojokerto menjadi tiga kecamatan pada beberapa tahun lalu, karena berbagai hal, pembangunannya baru dilaksanakan tahun ini,”
Yang ke dua adalah peningkatan Jalan Cancer, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.187,152,075.untuk Pengerjaan proyek tersebut dimulai pada 23 Juli 2024. dan anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) proyek ini tak lain untuk mendukung Wisata Bahari Rejoto,” ucapnya.
Yang ketiga adalah Pembangunan Fasilitas Umum di Kolam Retensi, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,457 miliar lebih dan proyek dikerjakan mulai 29 Mei 2024.
Untuk itu harapan kami, dengan adanya fasilitas umum, diharapkan Kolam Retensitidak hanya sekadar penampungan air, tapi bisa menjadi wisata.
Sedangkan ke empat adalah Rehab Kantor Kelurahan Sentanan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.846.072.000. Dan proyek mulai dikerjakan pada 19 Juni 2024.
“Kantor Kelurahan Sentanan perlu dilakukan perluasan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, namun perluasannya dilakukan ke atas karena lahannya sempit,” jelasnya.
Dan yang terakhir adalah Prasarana Gelora A Yani. dengan nilai kontrak sebesar Rp 830 juta. Dan proyek mulai dikerjakan pada 19 Agustus 2024.
Gelora A Yani perlu adanya perbaikan dan penambahan prasarana guna menunjang keberadaan Gelora A Yani sebagai pusat berolah raga.
Tambahnya, sebenarnya proyek strategis pada tahun 2024 lebih dari 5 namun yang lainnya bukan wewenang DPUPR Perkim, ungkap Muraji.(EVA)
0 Comments