Polres Lumajang Sosialisasikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Purwosono


Lumajang, Merdekanews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang terus gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi di desa-desa, salah satunya di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Sosialisasi ini dilakukan pada hari Jumat (1 November 2024) di Masjid Pondok Pesantren Bahrul Ulum Desa Purwosono.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya, Kepala Desa Purwosono, Hendrik Dwi Martono, S.E., serta para santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

"Kami melakukan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Ipda Novandy Helda Prasetya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Novandy menjelaskan berbagai macam jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. 

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin peduli terhadap bahaya narkoba dan bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosono, Hendrik Dwi Martono, S.E., mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lumajang. 

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami sangat mendukung upaya Polres Lumajang dalam memberantas narkoba. Kami juga akan terus bekerja sama untuk menciptakan Desa Purwosono menjadi desa yang bebas dari narkoba," tegasnya.

Post a Comment

0 Comments