Polres Lumajang Kerahkan 1.650 Personel untuk Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024


Lumajang Merdekanews.id,
 Polres Lumajang melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak tahun 2024 di wilayah kabupaten Lumajang.

Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan di 1.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Lumajang.

Apel pergeseran pasukan dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K di Alun-Alun Lumajang.

Apel tersebut dihadiri Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Dandim 0821 Lumajang, Forkopimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Sebanyak 1.650 personel gabungan yang digeser terdiri dari Brimob Polda Jatim, Polres Lumajang, Yonif 527, Kodim 0821 Lumajang dan Satpol PP, Dishub serta BPBD Lumajang.

Kapolres mengatakan bahwa apel ini merupakan representasi kesiapan Polres Lumajang dalam menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses krusial pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024.

Sebanyak 1650 TPS di seluruh wilayah Lumajang akan diawasi untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar.

"Pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilkada," jelasnya.

AKBP Rofik menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada. 

"Kami berharap dengan jumlah personel yang cukup, keamanan selama proses pemungutan suara dapat terjaga dengan baik," ungkapnya.

AKBP Rofik, menegaskan pentingnya netralitas dan kesiapan seluruh personel dalam menjalankan tugas. Ia berharap dengan pengamanan yang maksimal, proses pungut dan hitung suara dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Selamat bertugas, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi," pesannya kepada seluruh personel apel pergeseran pasukan yang akan diberangkatkan ke tempat pengamanan masing-masing.

Post a Comment

0 Comments