LUMAJANG, Merdekanews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang terus berkomitmen dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menggelar sosialisasi di tingkat desa.
Satresnarkoba Polres Lumajang mengadakan sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) di Balai Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Purwosono.
Ipda Novandy Helda Prasetya, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Lumajang, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat merusak keluarga dan lingkungan sekitar," ujar Ipda Novandy.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, sosialisasi ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tambah IPDA Novandy.
Ia mengungkapkan bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Purwosono kini memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
"Masyarakat sekarang lebih paham bahwa narkoba itu berbahaya dan dapat merusak masa depan," ujar IPDA Novandy.
Selain itu, sosialisasi ini juga berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap kesadaran yang telah tumbuh ini dapat terus dipelihara dan dikembangkan sehingga Desa Purwosono dapat menjadi contoh desa yang bebas dari narkoba," Pungkas IPDA Novandy.
0 Comments