Pasca Proses Persidangan Panjang Dan Melelahkan H. Teguh Sumarno Resmi Ketua PGRI


Banyuwangi, Merdekanews.id Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secar sah dan meyakinkan, resmi melantik H.Teguh Sumarno, sebagai Ketua Umum PGRI.

Keputusan tersebut dilakukan, setelah sebelumnya, pada hari Rabu (9/10/2024) Ketua Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Arif Nur, telah mengeluarkan putusan bahwa Teguh dinyatakan menang, terhadap lawan tergugatnya Prof. Unifah Rosyidi.

H. Teguh, pria kelahiran banyuwangi, saat dikonfirmasi Filesatu.co.id, menjelaskan, melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya selain memperoleh kemenangan juga resmi menjadi ketua PGRI yang sah menurut pengadilan.

"Kemenangan ini, adalah kemenangan bersama. Bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua" kata Teguh Sumarno, Jumat (11/10/2024).

Teguh mastikan, setelah keputusan PTUN keluar, dirinya akan menata kembali organisasi yang mulai terkoyak oleh dualisme.

"Pengadilan sudah membuat keputusan. Hentikan fanatik dukung mendukung yang mengarah pada perpecahan, kita harus kembali bersatu untuk kejayaan PGRI," tegasnya.

Lebih lanjut menurut Teguh, bahwa apa yang dilakukan selama ini bukan untuk nafsu kekuasaan atau kepentingan pribadi atau kelompok, namun untuk kepentingan bersama.

"Kami ingin PGRI lebih baik lagi dan semakin bermanfaat untuk semua anggotanya. Bukan hanya terkesan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," cetusnya.

Teguh berharap, seluruh anggota PGRI dari Sabang hingga Merauke untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas yang dapat memecah persatuan.

"Mari kembali bersatu. Jangan mau kita diadu domba oleh kelompok atau golongan. Kita hidup di negara hukum, mari kita hormati putusan hukum," tandas Teguh Sumarno, di akhir penyampaianya. (Kur).

Caption : H.Teguh Sumarno, resmi dilantik sebagai Ketua Umum PGRI, Rabu (9/10/2024)

Post a Comment

0 Comments