Program RTLH Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - Merdekanews.id, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih terus menjadi program prioritas Pemkab Pasuruan. Sejak 2013, Pemkab Pasuruan terus berusaha memberikan hunian yang layak kepada warganya. Tahun ini targetnya 560 unit RTLH.

MEMILIKI hunian yang layak merupakan impian setiap orang. Namun, tidak semuanya beruntung. Masih ada warga yang belum mampu mewujudkannya. Bahkan, harus rela tinggal di RTLH.

Syukur Pemkab Pasuruan memiliki program prioritas mem­bangun rumah warga yang tidak layak, menjadi layak huni. Syaratnya, rumah yang dihuni benar-benar tidak layak serta berdiri di lahan sendiri atau bukan lahan sengketa. Dibuktikan dengan sertifikat atau bukti kepemilikan lain yang sah secara hukum.

“Program RTLH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Juga merupakan program prioritas daerah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pa­suruan Eko Bagus Wicaksono.

Tahun ini, Pemkab Pasuruan menargetkan dapat membangun 560 unit RTLH. Untuk membangun ratusan rumah ini, ada tiga sumber anggaran yang digunakan.

Di antaranya, 151 unit dari Dana Alokasi Umum (DAU), 353 unit dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan 56 unit dari dana fiskal.

“Lokasinya bisa di kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh. Tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Bantuannya berupa uang Rp 15 juta. Dengan rincian Rp 12 juta untuk bahan atau material dan sisanya Rp 3 juta untuk upah tukang,” jelasnya.

Kata Eko, target pembangunan 560 unit RTLH ini hampir rampung. Pada tahap pertama sudah tuntas 456 unit. Sisanya, 104 unit masuk tahap kedua dan masih terus digarap. Muhammad

Post a Comment

0 Comments