Pemerintah Kabupaten Pasuruan Miliki Tim PENAKIB

 Pasuruan - Merdekanews.id, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengukuhkan Tim Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (Penakib)  Kabupaten Pasuruan, di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Senin (26/8/2024). 

Dalam pidatonya, Andriyanto menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan berkomitmen penuh untuk menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) melalui beberapa program. Diantaranya peningkatan akses terhadap faskes (fasilitas kesehatan) yang memadai, penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, sosialisasi dan edukasi, optimalisasi peran kader, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara massive tentang pentingnya kesehatan.

"Kita juga terus berupaya memperkuat layanan kesehatan primer dengan memastikan setiap ibu hamil mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan berkualitas. Kita juga meningkatkan kualitas rujukan dengan menjalin kerjasama antara Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memastikan penanganan tepat bagi kasus yang kompleks," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah mengatakan, tim Penakib memiliki tugas melakukan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi bersama instansi dan stake holder terkait.

Hanya saja, tugasnya tidak bisa sendirian, melainkan butuh kolaborasi dan kekompakan semua pihak dalam menurunkan angka kematian bayi baru lahir dan ibu melahirkan.

"Konteksnya adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi yang pada akhirnya adalah meningkatnya koordinasi lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat  dan institusi pendidikan, serta meningkatnya pengetahuan tim dalam menyusun strategi penurunan angka kematian ibu dan bayi," kata Ani Latifah.

Dia menambahkan, bahwa kasus angka kematian ibu melahirkan  dan angka kematian bayi baru lahir di Kabupaten Pasuruan pernah mengalami titik tertinggi  di tahun  2021 lalu bersamaan dengan merebaknya pandemi Covid-19,  tercatat ada 25 kasus kematian pada ibu melahirkan. Sedangkan kematian bayi baru lahir  4 kali lipatnya, yakni mencapai 105 kasus dalam satu tahun.

Di tahun berikutnya, lanjut Ani, jumlah kasus keduanya menurun. Untuk jumlah kematian ibu melahirkan sebanyak 18 kasus dan 77 kasus kematian bayi baru lahir. Sedangkan di tahun 2023 lalu, jumlah kasus ibu melahirkan meninggal dunia sebanyak 14 orang dan 81 bayi meninggal dunia usai dilahirkan.

Lebih lanjut Ani mengatakan, di tahun 2024,  Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mencatat ada 13 kasus ibu melahirkan meninggal dunia dan 38 kasus bayi baru lahir dalam keadaan meninggal dunia.

Meski mengalami penurunan signifikan, angka  kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten masih harus ditekan jumlahnya. Oleh sebab itu, Ia  mengajak semua pihak untuk membuat Gerakan Menelan Obat Tambah Darah yang ditujukan kepada semua remaja putri dan ibu yang sedang hamil.

"Kasus kematian ibu dan bayi menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Oleh sebab itu mari kita sukseskan gerakan nol anemia pada remaja putri dan ibu hamil di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan menelan tablet penambah darah," pungkasnya. Muhammad

Post a Comment

0 Comments