Lumajang, Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K bersama Jasa Raharja Lumajang melakukan takziah ke rumah korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia, Sri Wahyuni (44) desa Kalibendo, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang menyerahkan santunan kepada ahli waris anak korban Rizal Wahyu Saputra.
Kapolres Lumajang bersama Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan santunan.
"Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moril Polres Lumajang kepada keluarga korban, semoga tabah dan ikhlas menerima cobaan ini, disamping itu kita do’akan bersama semoga Almarhumah diterima di sisi Allah SWT,” terangnya.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi kemarin tentunya menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga Almarhumah.
"Harapan kami kehadiran kami dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga. Semoga dengan sedikit bantuan serta dukungan dari pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkap AKBP Rofik.
Kapolres tekankan pentingnya pengecekan kendaraan usai kecelakaan, serta pengecekan berkala terhadap kendaraan sebelum dioperasikan.
“Banyaknya kecelakaan yang terjadi, terutama akibat rem blong, menunjukkan kurangnya kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan. Kami tidak bisa mentolelir lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan barang, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
"Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik, terutama sistem pengereman. Jangan hanya mengandalkan pada keberuntungan. Keselamatan adalah prioritas utama," imbaunya.
Sementara itu Jasa Raharja Lumajang, Joko menyebutkan, pihaknya berkolaborasi dengan Polri untuk menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris.
Diketahui sebelumnya, korban seorang perempuan Sri Wahyuni, ditabrak truk saat hendak menyebrang di depan SMA Pasirian, Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah dump truk dengan nomor polisi N 8012 WA dikendarai Diki Saputra dengan sebuah sepeda motor Yamaha Mio nopol N 4103 ZV dikendarai Sri Wahyuni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat dump truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur. Pengemudi truk diduga melakukan manuver overtake atau mendahului dua kendaraan yang berada di depannya.
Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang berada di sela-sela kedua kendaraan tersebut hendak berbelok ke kanan.
Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Mio. Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor Mio terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Tidak hanya itu, setelah menabrak sepeda motor, dump truk tersebut terguling dan mengenai sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di tepi jalan.
0 Comments