Lumajang, merdeka news id.Selasa,27/8/2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Senin (26/8/2024).
Kegiatan rakor tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pemenuhan segala persyaratan bagi para bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lumajang tahun 2024.
Turut hadir, jajaran TNI-Polri, Anggota Bawaslu dan melibatkan sejumlah stakeholder terkait, serta para perwakilan partai politik di Kabupaten Lumajang.
Saat membuka kegiatan rakor, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja menyampaikan, terkait teknis pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, ia berharap nantinya seluruh proses tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan.
Diyakini Membawa Hoky & Kemenangan, Partai Demokrat Lumajang Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Pukul 14.14 Wib
14 Mei 2023
“Saya ingin mengingatkan agar dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya dapat dijalankan sesuai dengan prosedur maupun aturan perundang-undangan, sehingga nantinya tetap tercipta kondisi yang damai sampai tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengapresiasi atas terlaksananya rakor tersebut sebagai upaya dalam mempersiapkan dengan baik, proses pendaftaran bakal pasangan calon yang akan diselenggarakan KPU Kabupaten Lumajang agar nantinya dapat berjalan dengan lancar.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Lumajang beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang hanya mendukung untuk kelancaran dan jangan sampai ada salah paham di antara tim pengusung,” pungkasnya.(Misdi)
0 Comments