LUMAJANG, Merdekanews.id
Bertempat di Hotel Aby anggota DPR RI Komisi 2 dari partai PKB hadir dalam rangka sosialisasi program strategis nasional kementerian ATR BPN, Selasa ( 6/8/2024).
Acara hari ini disamping anggota DPR RI Komisi 2 partai PKB, anggota DPRD kabupaten Lumajang Mahruf,
Kanwil pertanahan provinsi Jawa Timur bapak Samsul, kantor ATR/BPN kabupaten Lumajang dan peserta dari beberapa kecamatan. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari dan untuk hari Selasa ini merupakan kegiatan yang kedua.
Informasi yang didapat awak media bahwa tahun 2024 kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan sebanyak 25 kali dan untuk di Lumajang sudah ke 11.
Pejabat kanwil pertanahan provinsi Jawa timur samsul Hadi menyampaikan bahwa fungsi tanah sangat penting untuk itu hadir berikan kepastian hukum ATR /BPN didukung komisi 2 dalam hal ini anggota dari PKB DPR RI di kabupaten Lumajang.,
100 hari kanwil salah satunya komitmen pneyelesesain PTSL pada bulan Oktober harus selesai.deklarasi kota atau kabupaten lengkap., moga kabupaten Lumajang bisa menyusul kabupaten lengkap.
Untuk hasil PTSL 2024 akan dikeluarkan sertifikat elektronik secara digital, dan analog yg lama, masyarakat tidak usah takut .
Mohon dukungan dan kerja samanya agar PTSL di Lumajang bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB komisi 2, Dapil Jawa Timur IV Lumajang-Jember sebagai nara sumber yang di tunggu tunggu dari peserta yang hadir, beliau mengucapkan selamat datang kepada peserta dari kecamatan tempursari, Pronojiwo,Senduro, Padang, Candipuro.
Beliau sebagai anggota DPR RI komisi 2 membidangi beberapa institusi atau pemerintahan antara lain pemerintahan KPU, Bawaslu, kementrian dalam negeri, ATR .
Program kemitraan komisi 2 dengan kementerian ATR /BPN untuk peserta bisa bangga karena menjadi prioritas perwakilan dari wilayah masing masing.
DPR fungsi legislasi perundang-undangan, anggaran, dan kontroling dan komisi 2 sudah lakukan rapat dengar pendapat tentang penyusunan rancangan pertanahan
Beliau menyampaikan kondisi di kabupaten Lumajang pernah terjadi sengketa tanah antara pemerintah daerah dengan masyarakat, di wilayah
kecamatan tekung dan tempeh. Dan ingin memberantas mafia tanah dengan berkomitmen.
( Arifin )
0 Comments