Waspada Jalan Provinsi Lumajang - Senduro Bergelombang & Rusak. Nyaris Membuat Pengendara Roda Dua Meninggal Dunia.



Lumajang. Merdekanews.id Jalan Raya Purwosari - Porworejo, Kecamatan Senduro. Kondisinya bergelombang banyak pengendara roda dua terancam mengalami kecelakaan. 

Kecelakaan lalulintas seringkali terjadi di sepanjang Jalan Provinsi, Lumajang - Senduro, terutama di jalan purworejo. Pasalnnya Jalan yang bergelombang itu  menyebabkan pengendara Roda 2 terjatuh tadi siang 22/07/2024.

Karena jalan bergelombang, pengendara motor tak mampu menguasai laju kendaraan. Motor pun hilang keseimbangan, hingga akhir jatuh bersama pengendaranya,” terang warga sekitar tempat kejadian korban jatuh. 

"Saat kejadian yang terlihat langsung oleh awak media tepatnya dijalan provinsi tepat nya desa pururejo ke arah senduro, terjadi kecelakaan tunggal, di duga kejadian ini ada jalan yang sudah dilakukan rehabilitasi masih terlihat berlubang, sehingga pengendara roda dua terjatuh dan secara emosional rekan media langsung membawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang. Dan sementara ini adik Lussy Dwi Oktavia warga desa Karangrejo kecamatan Yosowilangun masih ditangani oleh pihak rumah sakit.

Dari informasi yang didapatkan oleh awak media ternyata disana ada sering kejadian dimana pengguna jalan menjadi korban atas rusaknya dan jalan bergelombang dalam rana provinsi. Untuk itu kami selaku awak media akan mencari informasi ke tingkat lebih tinggi ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan dinas terkait, dengan harapan agar jalan segera diperbaiki sehingga tidak ada korban lagi.

Sekretaris forum Jurnalis Independen Nasional Indonesia kabupaten Lumajang menyayangkan atas kejadian ini dimana seorang pengendara roda dua dan wanita jatuh gara gara jalan yang rusak dan bergelombang ini, memang saat melihat jalan terlihat bekas pengerjaan rehab jalan dan apakah itu dikerjakan tahun ini atau tahun kemarin.

Intinya kita harus menyampaikan bahwa jalan merupakan kewenangan pemerintah untuk diberikan kenyamanan agar pengendara bisa amam dan nyaman.

Untuk di jalan Purworejo senduro masih merupakan jalan provinsi dan sudah seharusnya instansi terkait seperti dinas pengairan provinsi Jawa timur bidang bina marga untuk lakukan asesmen dan pengawasan jalan yang lebih maksimal," Ucapnya

"Saat dikonfirmasi awak media Lussy menyampaikan keluhan sakit di pagelangan tangan , kaki dan pundak sebelah kanan, dan rencananya akan di scan untuk mengetahui apakah ada gejala sakit yang serius, sampai kondis saat itu Lussy masih menahan sakit sampai keluar air matanya.

Berharap kedepannya jalan yang rusak dan bergelombang untuk didata dan segera lakukan perbaikan, buat apa ada pengawas jalan kalau belum bisa memberikan kenyamanan pada pengguna jalan, pun demikian kita masih terus lakukan koordinasi biar semua bisa ada data yang jelas," tindasnya.

"Menurutnya,fasilitas umum seperti jalan perlunya mendapatkan perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa timur.Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus melindungi keselamatan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan atau memberikan tanda terhadap jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan. Jika tidak melakukan hal yang diperintahkan oleh undang-undang tersebut, menurut pandangan kami, pemerintah dapat dikategorikan telah melakukan perbuatan melawan hukum (“PMH”).

Adapun dasar hukum mengenai PMH dapat ditemukan di dalam Pasal 1365 KUH Perdata yang berbunyi:

Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Kemudian, perlu diperhatikan pula di mana kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak itu terjadi. Jalan umum pada dasarnya dikelompokkan menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. ada setiap kategori jalan tersebut wajib diberikan identitas setiap ruas jalan seperti kode, marka, dan angka. ( Arifin  )

Post a Comment

0 Comments