Polsek Pasrujambe Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110.


Lumajang, Merdekanews.id Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pasrujambe gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.

Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan ini ketika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

"Nomor Call Center 110 dapat dihubungi tanpa dipungut biaya," tegas Iptu Purwaningsih. 

Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai macam kejadian, seperti kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, hingga pengaduan terkait tindak pidana seperti penghinaan, ancaman, dan tindakan kekerasan.

Lebih lanjut, Iptu Purwaningsih menerangkan bahwa operator yang bertugas di Call Center 110 siap memberikan berbagai macam layanan, mulai dari informasi, pelaporan, hingga pengaduan.

"Ketika masyarakat melakukan panggilan ke 110, mereka akan terhubung dengan operator yang akan membantu mereka dalam menyampaikan laporan atau pengaduan," jelas Iptu Purwaningsih.

"Operator juga akan memberikan arahan dan petunjuk kepada masyarakat terkait langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil," imbuhnya.

Kapolsek Pasrujambe berharap dengan gencarnya sosialisasi ini,  masyarakat Desa Pasrujambe semakin sadar akan pentingnya menjaga Kamtibmas di lingkungan mereka.

"Dengan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasrujambe dapat semakin kondusif," tandas Iptu Purwaningsih.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Pasrujambe. Banyak warga yang mengaku baru mengetahui tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan mereka berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian.

"Sebelumnya saya tidak tahu ada layanan Call Center 110 ini," ungkap salah satu warga, Bu Tuti. 

Dengan adanya sosialisasi ini, saya jadi tahu bahwa saya bisa melapor ke polisi dengan mudah jika terjadi sesuatu di lingkungan saya

Masyarakat Desa Pasrujambe berharap agar sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak warga yang mengetahui tentang layanan Call Center 110.

Post a Comment

0 Comments