Polsek Pasirian Berikan Pelayanan Prima dan Cepat dalam Pembuatan SKCK


Lumajang, Merdekanews.id Melayani dengan sepenuh hati, Polsek Pasirian terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pada beberapa hari yg lalu  terlihat anggota Polsek Pasirian dengan sigap membantu masyarakat yang ingin mengurus SKCK. Petugas tidak hanya memproses permohonan dengan cepat, tetapi juga dengan ramah dan informatif.

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto, menekankan pentingnya pelayanan prima dalam setiap proses pengurusan SKCK. "Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kami berikan," ujarnya.

Kapolsek menginstruksikan kepada seluruh personel terkait untuk selalu menerapkan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dalam melayani masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun citra positif Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Proses pembuatan SKCK di Polsek Pasirian terbilang cepat dan mudah. Rata-rata, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menerbitkan SKCK, dengan catatan tidak ada catatan kriminal bagi pemohon.

Untuk mengurus SKCK, masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan membawa biaya sebesar Rp30.000,- sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami harap dengan pelayanan prima dan cepat ini, masyarakat dapat terbantu dalam mengurus SKCK dengan mudah dan nyaman," pungkas AKP Agus Sugiharto.

Post a Comment

0 Comments