Polsek Pasrujambe Gencar Sosialisasikan Call Center 110 untuk Mudahkan Pengaduan Masyarakat

Lumajang, Merdekanews.id Humas Polres Lumajang - Polsek Pasrujambe gencar melakukan sosialisasi layanan Polisi Call Center 110 di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai wujud upaya jajaran Polres Lumajang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi warung makan atau kopi di Dusun Munggir, Desa Pasrujambe.

Kapolsek Pasrujambe Iptu Purwaningsih menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi karena ada gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat menghubungi call center 110 Polres Lumajang dan nomor WhatsApp 085-933-800-900.

"Call Center 110 dapat dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya," Terangnya. 

Iptu Purwaningsih mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak asal atau iseng menghubungi Call Center 110.

"Call Center 110 ini tidak untuk bermain-main, karena jika nanti ada warga yang iseng menghubungi padahal tidak tentu kami akan melacak karena membuat membuat laporan palsu," tegasnya.

Polres Lumajang berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam melaporkan kejadian peristiwa yang membutuhkan kehadiran Polisi

Post a Comment

0 Comments