Lumajang, Merdeka News - Bursa calon kepala daerah Lumajang bertambah, mulai muncul tokoh-tokoh yang berani mencalonkan diri menjadi bupati.
Kandidat
anyar adalah Kepala Pusdatin atau Pusat Data dan Informasi KPU RI Nur Wakit Ali
Yusron, pada beberapa hari yang lalu. Mendaftar sebagai Calon Bupati Lumajang
di Kantor PDIP Kabupaten Lumajang.
Nur Wakit Ali Yusron bukanlah orang asing bagi masyarakat Kabupaten Lumajang, Sebelum
menapakkan kariernya di KPU RI Pusat Jakarta. Nur Wakit pernah menduduki berapa
jabatan penting di Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Saya pernah
menjadi sekretaris di Kelurahan Rogotrunan selama selama kurang lebih 3 tahun.
Saya juga pernah menjadi lurah di Kelurahan Tompokersan dan pernah menjadi
sekcam di kecamatan kota Lumajang, kepala kantor diklat, kepala BKD sampai
asisten hingga sekretaris daerah,” ungkapnya.
“Pengalaman-pengalaman inilah yang menjadi
dasar kepada saya untuk mengambil jalur pengabdian kepada masyarakat ternyata
tidak hanya di birokrasi saja, tentu saya memandang jalur politik juga
merupakan lahan pengabdian yang luar biasa,” imbuhnya.
Nur Wakit
menyatakan tekadnya untuk maju sebagai calon Bupati Lumajang sudah bulat.
Bahkan, ia rela menanggalkan kariernya sebagai seorang ASN. Meski masa
pensiunnya masih sembilan tahun lagi.
Nur Wakil Ali
Yusron saat melakukan pendaftaran bakal calon bupati Partai PDI Perjuangan
Lumajang, pada beberapa hari yang lalu.
“Masa pensiun saya itu masih sembilan tahun lagi, jadi kalau
misalnya berkarir, kesempatan untuk menjadi eselon satu dalam hal ini bisa
dirjen, kepada badan, peluang itu ada. Tapi, saya berniat bagaimana pengabdian
saya bersama teman-teman tentunya untuk rakyat Lumajang,” pungkasnya.
Ketua DPC PDI
Perjuangan Kabupaten Lumajang Solikin menyampaikan, dari 7 orang. Sampai saat ini hanya ada 3 orang Calon yang
telah mengembalikan formulir ke Kantor PDI Perjuangan.
Ketiganya
diketahui bukan merupakan kader PDI Perjuangan. Pertama, Mantan Wakil Bupati
Lumajang Indah Amperawati. Ketua Pemuda Pancasila Lumajang Agus Setiawan dan
Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI Nur Wakit Ali Yusron.
0 Comments