Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Cegah Hewan Kurban Bermasalah


Pasuruan - Merdekanews.id, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Pasuruan, memperketat mobilitas hewan kurban. Itu dilakukan seiring dengan semakin dekatnya hari raya Idul Adha. Bahkan, pedagang tak bisa sembarangan mengirim hewan kurban dari luar daerah.

Sebab ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti diikuti. Baik ketika hewan kurban keluar ataupun masuk wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hal ini dilakukan, untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan kurban. Serta mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah mengatakan, sudah mengeluarkan edaran.

Ada sejumlah syarat teknis yang wajib dipenuhi untuk pengiriman hewan kurban ke Kabupaten Pasuruan. Antara lain, adanya surat rekomendasi pemasukan dari Kabupaten/Kota tujuan.

Surat ini dapat diperoleh secara online, melalui aplikasi Lalu Lintas iSIKHNAS atau secara manual. "Hewan juga telah mendapatkan vaksinasi PMK minimal satu kali,” Pungkasnya. Muhammad

Post a Comment

0 Comments