Atasi Kerusakan Bangunan Sekolah, Pemerintah KabupatenPasuruan Anggarkan 24 M



Pasuruan - Merdekanews.id, Dibalik gegap gempita semangat belajar para siswa di Kabupaten Pasuruan, tersembunyi sebuah ancaman bahaya.

Ratusan sekolah kondisinya rusak parah. Pemerintah daerah, ibarat menanti hujan di musim kemarau.

Alih-alih menanggung dana perbaikan sendiri, melainkan menggantungkan kucuran anggaran pemerintah pusat.

Keterbatasan anggaran dan skema SIPD yang kaku, menjadi hambatan yang ada.

Kondisi memprihatinkan masih melanda ratusan sekolah SD di Kabupaten Pasuruan.

Kerusakan bangunan sekolah, mulai dari ringan hingga berat, menjadi ancaman bagi kenyamanan dan keamanan siswa dalam belajar.

Berdasarkan inventarisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, 30 persen dari total 657 bangunan SD di wilayahnya, mengalami kerusakan.

“Skala kerusakannya bervariasi. Mulai ringan sedang dan berat,” kata Tri Agus Budhiarto, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Kerusakan berat bahkan memaksa beberapa sekolah untuk dikosongkan. Senin (27/5/2024)

Seperti SDN Winong dan SDN Watukosek, Kecamatan Gempol. Atau SDN Sukoreno, Kecamatan Prigen serta SDN Jeruk di Kecamatan Kraton.

Keputusan ini diambil demi keselamatan siswa, mengingat kondisi bangunan yang membahayakan.

Dari 657 bangunan SD se-kabupaten, ada sekitar 200 sekolah yang mengalami kerusakan berdasarkan pendataan 2023.

Sebagian, juga sudah diusulkan perbaikan tahun ini. Belum tersentuh rehab, baru-baru ini ada tambahan sekolah yang rusak.

Yakni SDN Tosari, yang mengalami kerusakan pada 3 ruangannya, imbas terjangan angin kencang.

“Memang kerusakan bangunan tidak bisa diprediksi. Ada yang memang karena faktor usia, ada juga yang diakibatkan bencana,” imbuh Tri Agus.

Tahun ini, pemerintah baru mengalokasikan anggaran untuk perbaikan di 90 titik sekolah.

“Jumlahnya 1/6 dari seluruh sekolah rusak. Artinya, dari enam sekolah rusak, 1 yang akan diperbaiki,” bebernya.

Perbaikan sekolah yang rusak, juga dipastikan mendapat suntikan anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus), sebesar Rp24 miliar.

“Meskipun masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan, kami harap dengan upaya ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan dapat terus meningkat,” Pungkasnya. Muhammad

Post a Comment

0 Comments