LUMAJANG, Merdekanews.id Polres Lumajang melalui Satuan Reserse dan Kriminal kembali melakukan kegiatan rutin pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah kabupaten Lumajang.
Kali ini unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang mendatangi SPBU di desa Sumberjati, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang.
Pengecekan SPBU ini dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan penjualan BBM di SPBU wilayah kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H., M.H., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H. mengatakan, Kegiatan ini rutin lakukan agar tidak terjadinya penyimpangan penjualan BBM di SPBU yang bisa merugikan masyarakat.
"Hasil pengecekan tidak ditemukan penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat," Ujar Ipda Sugiarto.
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pengecekan pada Box dan juga tandon SPBU untuk memastikan tidak terdapat alat bantu tambahan yang tidak sesuai SOP.
"Kita pastikan selain pengawasan SPBU, kita juga memastikan bahwa alat yang dipakai pihak SPBU semuanya dalam keadaan siap pakai," Ungkapnya.
0 Comments