Lumajang, Merdekanews.id Kasus perampasan dan pencurian sepeda motor maupun kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah kabupaten Lumajang menjadi perhatian pihak kepolisian, meminimalisir hal tersebut gabungan Tim Khusus dan Satuan Lalu Lintas melakukan patroli hunting dan melakukan penindakan, sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kelengkapan kendaraan.
Gabungan tim khusus dengan Satuam Lalu Lintas berjumlah 10 personel melakukan patroli wilayah utara, kali ini di jalan raya kecamatan Sukodono, Jatiroto, Rowokangkung, Klakah dan Kedungjajang.
Dalam kegiatan patroli, polisi melaksanakan pengecekan terhadap pengendara sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam dan pengendara sepeda motor protolan tanpa dilengkapi plat nomor serta identitas pengendara.
"Dalam pengecekan pengendara sepeda motor tidak ditemukan barang yang berbahaya dan mencurigakan," ungkap Dantim 3 Polres Lumajang Ipda Aulia Deta.
Ipda Detq mengatakan, patroli rutin dilakukan guna antisipasi 3C dan kejahatan lainnya seperti perampasan maupun kejahatan lainnya.
"Kami akan terus meningkatkan patroli rutin malam hari, untuk menekan terjadinya angka tindak kriminalitas di wilayah kabupaten Lumajang, hingga masyarakat, merasa nyaman berkendara malam hari" tegasnya.
Menurut Ipda Deta, aksi perampasan sepeda motor maupun pencurian sepeda motor harus segera dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan. Bila lokasi penyimpanan kendaraan lebih aman, maka akan mempersempit ruang gerak para pelaku khususnya roda dua.
“Kami himbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati jika berkendara pada malam hari dan agar semua ikut berperan menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada,” katanya.
0 Comments