Banyuwangi ,
merdekanews.id
Istilah “panjer” atau uang muka di kalangan masyarakat kita bukan lah perkataan asing lagi pasal nya istilah tersebut kerap di gunakan di dalam bisnis apapun untuk memulai kesepakatan maupun persetujuan , sehingga tak jarang ungkapan istilah “panjer/uang muka” di identik kan dengan pengikat perjanjian sebuah bisnis maupun perdagangan .
Pengertian “panjer” sangat di setujui sekali dalam ajang bisnis maupun perdagangan, namun ungkapan inilah yang membuat kabar tak sedap menyeruak di tengah tengah kegiatan proyek fisik “Penunjukan Langsung (PL)” di salah satu kantor plat merah di Banyuwangi yang di duga ber aroma kongkalikong /like and Dislike .
dugaan itu muncul dari narasumber inisialnya berprofesi kontraktor yang tidak mau di korankan di terima oleh redaksi , Senin(18/09/2023) siang . dia mengatakan jika sejumlah kegiatan di instansi tersebut telah di “panjeri” oleh kontraktor /rekanan tertentu yang di kehendaki oleh Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) . padahal kegiatan tersebut belum di sahkan di tingkat Dewan .
akibat dugaan permainan “panjer/uang muka”dalam kegiatan PL tersebut membuat rekanan modal cekak gigit jari .
“ jadi kegiatan di tahun ini , baik di APBD induk maupun di Perubahan, rekanan/kontraktor nya itu sudah ada karena sebelum di sahkan sudah di panjeri “ ungkap narasumber itu . maka bagi rekanan lain nya dengan modal tipis terlebih yang tidak di kehendaki KPA atau Kepala Dinas , ya siap siap gigit jari imbuh nya .
miris nya lagi menurut sumber itu mengatakan bahwa praktik kotor itu ber kesinambungan di tiap tahun nya bahkan publik pun di bikin tercengang rekanan yang di kehendaki mampu memperoleh ratusan titik proyek PL . “ siapa yang bisa memberi panjer gede ya itu yang dapat pekerjaan mas “ pungkas nya. (anw)
0 Comments