Lumajang,Merdekanews.id Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang mengejar terduga pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia hingga ke Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Provinsi Bali.
Pelaku berinisial MB (31) ini kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban Armando Pratama (23) warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Senin 27 Februari 2023.
Pelaku diamankan Resmob Reskrim Polres Lumajang Polda Jatim dengan di-back up Tim Resmob Polres Badung Polda Bali, Selasa (18/7/2022).
"Tersangka MB ditangkap petugas gabungan di tempat Kos Jalan Taman Pancing Timur No.08, Pemongan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Provinsi Bali, Saat dilakukan penangkapan Pelaku kooperatif dan tidak melakukan upaya perlawanan," Ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya.
Ipda Novandy menjelaskan, awal mula kasus penganiyaan terjadi malam hari sekitar pukul 23.30 WIB (27/2/2023), di Jalan Raya Dusun Sumberkadi Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Saat itu korban Armando Pratama pulang dari mengangkut pasir bersama temannya Muhammad Abdul Maghfuri dengan mengendarai truk. Setiba di lokasi pelaku yang mengendarai sepeda motor menghadang laju kendaraan truk yang ditumpangi oleh korban.
"Di lokasi kejadian itulah korban turun dari truk langsung dianiaya dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit oleh tersangka mengenai kepala bagian atas," ujarnya.
Beruntung teman korban yang mengetahui langsung melerainya dan dengan merebut senjata tajam milik tersangka dan menyembunyikan celurit di dalam cabin truk.
"Saat itu juga korban langsung berlari menyelamatkan diri kearah Balai Desa Kalibendo dan dikejar oleh tersangka. Akan tetapi korban berhasil bersembunyi," imbuh Novandy.
Setelah kejadian teman korban langsung membawa korban pulang kerumahnya.
"Selang 18 hari setelah kejadian penganiayaan korban yang waktu itu sempat bekerja mengeluh tidak enak badan, tidak berselang lama Korban meninggal Dunia," ungkapnya.
0 Comments