Lumajang, Merdekanews.id Anggota Polsek Tempeh melaksanakan kegiatan
sambang kepada warga masyarakat serta berikan himbauan-himbauan kamtibmas agar jangan mudah percaya dengan berita-berita hoax.
Himbauan tersebut diberikan kepada pemukiman warga rumah tokoh masyarakat Arif warga Dusun Krajan 2, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito menyampaikan, Maraknya beredar berita hoax, yang sudah membuat resah seluruh kalangan masyarakat, yang dapat menimbulkan perpecahan antar agama, adat dan golongan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai adanya Berita hoax yang dapat memecah belah persatuan Bangsa,” terangnya.
Lugito mengajak warga masyarakat untuk menolak dan memerangi segala bentuk isu dan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atau Hoax dan memberikan pesan kamtibmas.
”Ayo perangi berita atau isu yang tidak benar atau Hoax, dan jangan sampai membuat atau menyebar berita hoax
karena bisa mendapatkan sangsi hukuman sesuai UU ITE” tuturnya.
Selain itu, Kapolsek Tempeh juga menyampaikan himbauan kepada warga yang guna meningkatkan kewaspadaan.
"Kami himbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi Kamtibmas," ungkapnya
0 Comments