PROBOLINGGO,Merdekanews.id Sebanyak 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima penghargaan program Aparatur Sipil Negara (ASN) Taat Pajak Tahun 2023.
Ke-5 OPD tersebut diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Stansa), Kecamatan Tongas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Bagian Administrasi Pembangunan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (1/6/2023).
Turut menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas ketaatannya dalam pelunasan PBB-P2 tahun 2023. Semoga bisa menjadi teladan bagi ASN dan wajib pajak yang lain agar taat melunasi PBB-P2 dan pajak lainnya sebelum jatuh tempo.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tentunya sangat berterima kasih sekali karena ASN sudah menjadi pelopor bagi taat pajak di Kabupaten Probolinggo. Harapan saya tentunya ini bukan hanya ASN tetapi untuk seluruh wajib pajak. Mari bersama-sama kita taat pajak karena pajak itu juga akan membantu dalam hal pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengungkapkan bahwa program ASN Taat Pajak ini merupakan inisiatif dari Wabup Probolinggo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya gerakan ASN Taat Pajak ini pada tanggal 31 Mei 2023 seluruh ASN pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunjukkan ketaatannya dan keteladanannya sebagai wajib dengan melunasi PBB-P2 masing-masing untuk tahun 2023, bahkan untuk piutang-piutangnya,” ujarnya.
Dewi mengharapkan semoga hal ini menjadi kebiasaan untuk tahun-tahun berikutnya dan contoh teladan yang baik bagi seluruh masyarakat untuk melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. “Hasil dari pajak ini nantinya kembali kepada pemerintah desa melalui bagi hasil pajak. Kemudian untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
0 Comments