Lumajang-Polsek Kedungjajang bersama Koramil Kedungjajang melaksanakan pemantauan pendistribusian obat untuk penanganan penyakit mulut dan kuku PMK oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Peternakan Kabupaten Lumajang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Peternakan Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang.
Diketahui pendistribusian obat-obatan untuk percepatan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Peternakan ProvinsibJatim, melalui Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada Kepada Dinas Peternakan Kab. Lumajang.
Adapun untuk jumlah obat obatan sebaga berikut Sulprodon 100ml 90 botol, Prodryl 100ml 90 botol, Kaloxy 100 ml 90 botol, Prov b.plek bolus 20.000 bolus, Bio Energi Inj.100 ml 90 botol, Lagantor BSA. 20.000 Bolusz Fertilif Inj 100 ml.90 botol, Mefisto 40 botol, dan AGI Antiparasit 40 botol
"kami melakukan pemantauan langsung untuk pengobatan hewan ternak yang kita sama-sama lakukan dalam rangka penanganan PMK pada hewan ternak," tegas Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto
0 Comments