Jombang, Merdekanews.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Jombang, Jawa Timur diduga terlibat penipuan jual beli mobil. PNS tersebut berinisial AG
Dikatakan Akbar Muzayin, salah seorang warga Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, yang mengaku sebagai korban, kejadian bermula saat dirinya menemukan jual beli kendaraan di marketplace yaitu ditawarkan mobil Avanza tipe G dengan pemilik akun berinisial FM. Setelah dihubungi FM ini mengarahkan untuk ketemu dengan AG, dalam pengakuannya FM merupakan kakak dari AG selaku pemilik mobil.
Setelah ketemu dengan AG, Akbar yang bersama kakak sepupunya yg juga kepala Dusun Jayan sempat cros cek kondisi mobil bahkan sempat mencoba mobil tersebut keliling perumahan ditemani dengan AG
Saat itu AG yang diketahui sebagai nama pemilik mobil tersebut menjelaskan jika mobil itu sebenarnya milik kakaknya berinisial FM, maka jika mau nego harga langsung saja dengan FM, terang Akbar.
“Akhirnya saya melakukan transaksi dengan FM atas arahan AG selaku pemilik mobil sesuai dengan nama yang tercantum di STNK dan BPKB,” tutur Akbar.
Dalam negosiasi itu disepakati nominal Rp 83 juta untuk pembelian mobil Avanza dengan nama pemilik AG melalui FM.
“Saya transfer uang senilai Rp 83 juta itu ke saudara FM atas arahan AG,” lanjutnya.
Setelah uang ditransfer, akhirnya Akbar meminta surat-surat kelengkapan mobil, termasuk di antaranya STNK dan BPKB. Permintaan itu kemudian disanggupi oleh pemilik mobil berinisial AG
“Setelah saya minta, kemudian STNK dan BPKBnya diserahkan langsung oleh AG kepada saya,” urai Akbar.
Karena merasa lunas dan telah memiliki STNK dan BPKB, kemudian Akbar juga meminta unit mobil Avanza yang dia beli dari AG melalui perantara kakaknya berinisial FM. Namun permintaan itu ditolak oleh AG. Dengan alasan FM belum transfer ke AG
Saat menunggu, AG sempat bertanya “kenal dimana dengan FM, setahu saya dia orang leasing,” Disini saya lemas, katanya kakaknya kok tanya seperti itu,” ungkap Akbar menceritakan
Dari awal kan memang AG yang mengarahkan untuk transaksi dengan FM, yang dia anggap kakaknya. Tapi mengapa sekarang pernyataannya berubah, malah seolah-olah dia juga menjadi korban FM. “Ini ada apa kok seperti ini,” tanya Akbar.
Terlebih, saat ini AG memberikan pengakuan yang lain, bahwa sebenarnya FM merupakan orang leasing.
Awal ngomong FM sebagai kakaknya, kemudian sekarang AG memberikan pengakuan yang lain, bahwa sebenarnya FM merupakan orang leasing.
“Awal ngomong FM sebagai kakaknya, kemudian sekarang berubah jadi orang leasing mobil. Ini yang benar yang mana,” beber Akbar.
Lain halnya dengan pengakuan Akbar, AG yang dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa FM merupakan orang leasing mobil.
“Ke saya FM ngakunya sebagai orang leasing,” tutur AG.
Selain itu ia mengungkapkan soal penyerahan STNK dan BPKB bukanlah untuk penjualan, melainkan untuk mengecek kondisi kendaraan.
“Gini loh mas Akbar beli mobil, mas saya pinjam BPKB, mau cek fisik, Oke saya berikan, kita cek fisik bareng-bareng,” ungkap AG
Lebih lanjut, AG tak menampik bahwa dirinya mengetahui adanya transaksi antara Akbar dan FM senilai Rp 83 juta. Namun demikian, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, AG menyatakan hanya mampu mengembalikan setengah dari nominal transaksi itu. (Mac)
0 Comments