Jombang, Merdekanews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah menyiapkan 6 titik konsentrasi pengamanan untuk mengatasi arus lalu lintas pada perayaan Lebaran Idulfitri 1444 H di wilayah setempat.
Dari titik-titik pengamanan tersebut di antaranya berada di Mojoagung, exit tol Tembelang, Ploso, pos kota Jombang, exit tol Bandar, dan di Mengkreng.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, penambahan personel akan dilakukan pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 20 dan 21 April.
"Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, dan relawan organisasi kepemudaan pramuka akan ditugaskan untuk mengawasi titik-titik konsentrasi tersebut,"terang Budi Winarno.
Menurut Budi Winarno, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di daerah Mojoagung untuk menghindari crossing dari arah Mojotrisno, maupun dari arah Gambiran. Sementara di Exit Tol Tembelang akan ada beberapa jalur alternatif yang difungsikan untuk meminimalisir penumpukan di jalur Provinsi dan Nasional.
"Daerah Mengkreng juga menjadi titik krusial untuk arus mudik, karena banyak orang membeli oleh-oleh di tempat tersebut. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas akan diterapkan untuk meminimalkan kemacetan,"katanya.
Budi Winarno menjelaskan, setiap pos pengamanan akan diisi oleh 30 personel gabungan, dengan masing-masing tempat disiagakan oleh dua sampai tiga orang.
"Mereka akan bertugas mulai tanggal 19 sampai dengan tanggal 21. Kemudian pada tanggal 22, setelah sholat ied dan akan ada personel yang bertugas di pos penjaga hingga tanggal 25 April,"jelasnya.
Selain itu, lanjut Budi Winarno, pada Lebaran 2023 nanti, pihak kepolisian setempat juga telah menyiapkan pola-pola pengamanan dengan mendirikan pos pengamanan dan pos pantau.
"Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik,"imbuhnya.
Kemenhub juga telah memberlakukan larangan melintas bagi truk dan kendaraan angkutan barang pada saat mudik Lebaran 2023. Larangan tersebut dilakukan mengingat prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 juta di antaranya akan menggunakan mobil pribadi atau sewa.
Selain itu, pelarangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023.
Sedangkan untuk arus balik, pelarangan akan dimulai pada tanggal 24-26 April 2023. Namun, angkutan barang seperti sembako dan bahan bakar minyak (BBM) masih diperbolehkan.
Semua pengaturan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, Nomor: KP–DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, dan Nomor: 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.***
0 Comments