Tim Dari Kejaksaan Negeri OKU Bersama DPC LSM Gempur Turun Langsung Kelapangan Cek proyek dinas pertanian



Media Merdeka News'Id Oku,
Menindak lanjuti laporan dari DPC LSM Gempur Kab OKU, Terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek kegiatan jalan usaha tani dari dinas Pertanian Kab OKU Tahun Anggaran 2022 dengan pagu sebesarsebesar Rp. 455.018.100 Dan di kerjakan oleh CV. Pandulang
Kamis (23/2/2023) Tim dari kejaksaan Negeri OKU yang di pimpin langsung Oleh Kasi intelijen Variska Ardina Kodriansyah, SH., MH Bersama DPC LSM Gempur Kab OKU serta Kabid prasarana Agus Dari dinas pertanian OKU, Turun langsung ke titik proyek jalan usaha tani yang berlokasi di desa Padang Bindu, Desa Tubohan, Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji
kegiatan tersebut langsung di hadiri oleh kepala desa dari dua desa, Ketua BPD serta masyarakat dari masing masing desa. 

"Pada saat Kami melakukan pengecekan proyek jalan usaha tani yang berlokasi di desa Tubohan kec Semidang Aji , Tim dari Kejaksaan Negeri OKU bersama LSM Gempur, Kepala desa dan masyarakat desa tubohan di saksikan lansung oleh pihak dari dinas pertanian menemukan bahwa proyek tersebut diduga banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya

Hal ini terlihat jelas dengan di temukannya beberapa titik dari Cor beton jalan usaha tani tersebut yang ketebalannya hanya beberapa Centimeter, Bahkan ada yg ketebalannya tidak sampai 5 Centimeter, Serta pada bagian dasar dari cor beton tersebut terlihat jelas bahwa cor beton tersebut di kerjakan di duga tidak sesuai dengan juklak/juknis yang sudah di tentukan, Bahkan terlihat jelas kwalitas dari cor beton tersebut diduga mutunya sangat rendah".Jelas Tim Dari LSM Gempur dilapangan

"Untuk tindak lanjut kedepannya, Tunggu saja nanti kabar dari kami" Jelah pihak kejaksaan..  (Red Jhony/tim ) media merdeka news id Oku.

Post a Comment

0 Comments