Lumajang-,Merdekanews.id Satlantas Polres Lumajang telah menindak 19 unit motor yang melanggar aturan lalu lintas, di hari kedua Ramadhan 1444 Hijriah.
"Jumlah penindakan 19 tilang dengan rincian barang bukti Stnk 7 lembar, dan sepeda motor diamankan 12 unit," kata KBO Satlantas polres Lumajang Iptu Teguh Imanto, S.H.
Iptu Teguh mengatakan, patroli ini dilakukan disejumlah titik rawan seperti di Simp 3 Bank BNI, Simpang 3 Bank Jatim Lumajang dan seputaran Alun-alun Lumajang.
"Penyisiran dilakukan sore hari saat kondisi arus lalu lintas yang padat. Akibatnya puluhkan pengendara yang ditindak lantaran melanggar," ujarnya.
Pengawasan lalu lintas ini akan dilakukan setiap hari. Jika mendapati pelanggaran, maka petugas langsung melakukan penindakan.
Lebih lanjut, KBO Satlantas Polres Lumajang menambahkan, Giat pengaturan arus lalu lintas ngabuburit jelang buka puasa di seputaran alun alun Lumajang akan terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan.
"Dalam kegiatan itu, anggota memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan Lalu Lintas," terangnya.
0 Comments