Lumajang, Merdekanews.id Polsek Klakah melaksanakan kegiatan Problem Solving kasus penganiayaan dilakukan bersama-sama yang terjadi dibelakang Gereja GUPDI, Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Problem solving tersebut berupa musyawarah untuk mendamaikan korban antara 6 pelaku yang terlibat penganiayaan bersama-sama yang terjadi pada hari Sabtu (4/3/2023) kemarin.
“Pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasahannya secara kekeluargaan dan berdamai serta tidak akan melanjutkannya ke proses hukum," ujar Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto.
Pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban dan keduanya saling memaafkan.
“Enam pelaku karena masih pelajar kami selesaikan dengan cara Problem Solving” tambah Kapolsek.
0 Comments