MOJOKERTO,Merdeka News.id.Audiensi yang dilaksanakan Ketua LKH Barracuda Indonesia kepada Bupati Mojokerto yang disepakati bertemu hari Rabu 15 Maret 2023 jam 09.00 wib di Pendopo Pemkab Mojokerto tidak berjalan mulus, ternyata Bupati tidak hadir dan hanya ditemui Kepala BagKesbanglinmas dan Kabag Pembangunan.
Ketua LKH Hadi Purwanto, ST. SH menyampaikan langsung kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto dan Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokerto, pasalnya kecewa kepada ibu Bupati Mojokerto sudah komitment untuk bertemu namun hanya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah.
Setelah usai audiensi, Hadi Purwanto menyatakan kepada awak media bahwa kegiatan audiensi hari ini sangat lucu sekali. Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022.
Dan perlu diketahui bahwa anggaran tersebut sudah habis, tetapi pemimpin kita dengan berbagai alasan tidak mau menemui kita dan tadi saat audiensi kita sudah pamit bahwa nanti pasti ada laporan pidana untuk kades-kades yang telah menyalahgunakan anggaran dan wewenangnya.
“Di undang-undang jelas, menyarankan masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita seorang pemimpin kurang baik,” tegas Hadi Gerung.
Tambahnya, selama ini ada temuan beberapa camat yang memang mengintervensi para Kepala Desa Baru. Jadi seolah-olah Desa yang mengerjakan BK Desa, padahal Camat dan kroninya yang menjalankan proyek BK Desa tersebut dan lebih rawan lagi kurangnya Transparan Dana BK Desa 71,6 Miliar.
“Juga ada beberapa persatuan Kepala Desa yang bermain dalam BK Desa Mojokerto. Nanti akan kita buktikan secara ilmiah. Pasti ada kerugian negaranya. Kita hari ini berusaha tidak mengungkap per desa, namun ada motif besar dari perencanaan BK Desa di Mojokerto. Mulai dari faktor kedekatan, unsur-unsur kolusi dan nepotisme. Hal itu yang akan kita kembangkan,” tandasnya.
Sebenarnya pihaknya mau menasihati sebagai fungsi pencegahan. Tetapi karena hari ini tidak menghasilkan sebuah tanggung jawab seorang Bupati maka pihaknya akan meneliti hal ini lebih dalam lagi.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, "Yurdiansyah" menjelaskan, BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.
“Terkait pelaksanaan BK Desa, sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa sendiri. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan KPK,” terangnya.
Harapannya, kalau desa ada pertanyaan silahkan didiskusikan. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait pembangunan maupun tidak meminta uang. Ibu hanya minta kualitas bangunan. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.
“Untuk 2023 ini Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan. Jadi desa itu untuk melakukan pencairan tidak perlu tetap muka dengan tim pembangunan maupun tim kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan lihat di online. Jadi misal pihak kecamatan tidak memverifikasi kami bisa menegurnya. Intinya, Bupati Mojokerto yang membuat arahan prioritas, desa mana yang diberikan BK Desa yang sesuai dengan visi misinya,” ungkapnya. (EVA)
0 Comments