Lumajang-,Merdekanews.id Anggota Polsek Lumajang Kota melaksanakan pengamanan pemasangan Pall Permanen yakni pembatasan kendaraan besar, di Jalan Lingkar Timur (JLT) Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, Rabu (15/3/2023).
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa mengatakan, anggota polsek Lumajang Kota bersama Koramil melaksanakan pengamanan Pemasangan Pall Permanen (Pembatas Kendaraan besar) serta pemantauan perbaikan jalan berlubang yang dihadiri Bapak Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
"Selama kegiatan tersebut Bupati Lumajang melihat langsung pemasangan Pal permanen dan perbaikan jalan yang rusak," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Sejumlah ruas jalan di JLT ini mengalami kerusakan yang cukup parah karena dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase. Dimana Jalan JLT ini merupakan jalan Kabupaten dengan tonase maksmial 8 ton.
"Sejak dua tahun ini ada produksi semen Sinar merah jalan ini sudah tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan material pengakut semen karena rata-rata truk tersebut mengakut dengan tonase 50 ton," ujarnya.
Setelah adanya kebijakan itu, Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperbaiki semua kerusakan pada sejumlah ruas jalan di JLT, namun hal tersebut dilakukan secara bertahap.
"Jalan ini kita perbaiki, sudah dimulai hari ini pengecoran, karena yang kedalamannya diatas 5 centimeter harus dicor, setelah dicor baru diaspal coldmix," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang, sehingga dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.
"Tentu harapannya dengan kebijakan ini, JLT bisa fungsi kembali untuk jalan akses ekonomi masyarakat ataupun untuk pertanian," kata dia.
0 Comments