Lumajang, Merdekanews.id Polsek Randuagung amankan 8 pemuda yang sedang berpesta minuman keras (Miras) di lapangan Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, Sabtu (21/1/2023) malam.
Pengamanan pemuda berawal anggota Polsek Randuangung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sejumlah anak muda sedang pesta minuman keras.
Mendapatkan laporan tersebut, dipimpin Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 8 pemuda sedang mengkonsumsi miras.
"Ketika saya datangi delapan 8 pemuda sedang asik pesta miras di lapangan Randuagung," terang Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto.
Selain mengamankan 8 pemuda, pihaknya juga mengamakan barang bukti sisa minuman dan kendaraan bermotor.
"Delapan anak muda sudah kami amankan di Mapolsek Randuagung selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan diberikan pembinaan," terang Darmanto.
Para remaja yang diamankan, FF (17) warga Desa Ranuwurung, ZI (18) warga Desa Kudus, kecamatan Klakah, F (17) warga Desa Salak, S (17) warga Desa Ranuwurung, AP (16) warga Desa Randuagung, MS (19) warga Desa Ranuwurung, S (16) warga Desa Kedungjajang,dan SA (16) warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah.
"8 delapan pemuda hanya kita berikan peringatan, pembinaan dan memanggil orang tuanya," pungkasnya.
0 Comments