Jombang, Merdekanews.id - Akhir tahun Polres Jombang Gelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas Tahun 2022 di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Jum'at (30/12/22) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Moh.Nurhidayat,S.H.,S.I.K,M.M.
Polres Jombang berhasil membongkar 767 kasus tindak kejahatan sepanjang Tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jombang. "Tindak pidana selama tahun 2022 yaitu sebanyak 767 kasus dengan 614 kasus dinyatakan selesai, sementara 153 kasus masih dalam masa penanganan, hal ini jika diprosentasekan 80,05% sepanjang tahun 2022 ini," kata AKBP Nurhidayat.
Kasus yang menonjol di tahun 2022 adalah kasus penipuan sebanyak 111 kasus. Dari prosentase jika dibandingkan pada tahun lalu 2021 berjumlah 497 kasus dengan prosentase 77%, artinya di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 3,05%.
“Artinya secara garis besar tindak kejahatan di wilayah Polres Jombang mengalami kenaikan, namun secara keseluruhan dalam penanganan polres Jombang bisa dinyatakan berhasil menyelesaikan dengan baik sepanjang tahun 2022,” ungkapnya.
Kapolres Jombang menegaskan bahwa polres Jombang selalu berusaha mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat. Baik tindak pidana maupun penyakit masyarakat serta senantiasa berusaha untuk mengungkap tindak pidana yang telah terjadi. Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres Jombang.
Diakhir konferensi pers Anev Kamtibmas Kapolres menghimbau kepada masyarakat dalam kegiatan malam pergantian tahun baru 2022-2023 untuk tetap menjaga kondusifitas masyarakat. “Kita juga akan menutup beberapa ruas titik lokasi di Jombang dan memperketat penjagaan keamanan,” pungkasnya. (Kay/Mac)
0 Comments