"PENYEDERHANAAN BIROKRASI, PEMKOT MOJOKERTO GELAR SOSIALISASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYETARAAN JABATAN DAN SISTEM KERJA INSTANSI PEMERINTAH




Kota Mojokerto-Merdekanews.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan dan Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah di Ruang Sabha Mandala Madya, lantai 2, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (12/12) pagi.

Sosialisai ini terkait upaya penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkot Mojokerto. Sebagaimana diketahui penyederhanaan birokrasi merupakan langkah besar di dunia birokrasi yang diberlakukan kepada seluruh kementerian atau lembaga, baik level pusat ataupun daerah, agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.


Untuk dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut, tentu dibutuhkan pemahaman dari para Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik dan proses transisi penyederhanaan ini tidak menyebabkan terhambatnya proses bisnis atau pelayanan pemerintahan.


“Forum ini untuk memastikan bagaimana sistem kerja ke depan dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, bukan malah menghambat, tapi justru sebaliknya, akan membuat kinerja seluruh perangkat yang ada di Pemkot Mojokerto berjalan lebih efektif, efesien, sekaligus pencapaian target-target kinerjanya bisa lebih optimal,” ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sekaligus membuka forum.



Perlu diketahui, amanat penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) No. 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.


Yang mana Permen tersebut kemudian disempurnakan dengan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta Permenpan RB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,


Di lingkungan Pemkot Mojokerto sendiri, jumlah jabatan struktural setingkat Eselon IV yang telah mendapat rekomendasi dari Kemendagri untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional sebanyak 182 jabatan. Diantara jumlah tersebut, telah dilantik sebanyak 176 orang pada 31 Desember 2021, dan 3 orang pada 30 Mei 2022. Sementara sisanya, masih ada 3 jabatan kosong yang belum diisi. yn

Post a Comment

0 Comments