Merdekanews.id Mojokerto,
Puluhan masa demo dari LSM Mojokerto Watch juga didukung LSM lainnya melakukan aksi demo 'Proyek Kantor Kejati Pembangunan Gedung Pelatihan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( KEJATI JATIM) yang masih
dibangun ,pada Rabu (8/11/2022).
Masa menuntut dugaan kasus pengembalian tanah urug atau minta ganti kepada pihak KEJAKSAAN bahwa sampai saat ini tanah urug tersebut belum dibayar ,barang tersebut tidak termasuk barang yang sita yang disita oleh negara.
Sekretaris LSM Mojokerto Wacth mbah Priyo panggilannya (SUPRIYO) dalam kronologisnya perkara sesuai yang disampaikan secara tertulis antara lain " Ir.Rini Sukristawati mendirikan koperasi dengan tanpa izin anggota telah mendirikan PT Rosan Kencana Perkasa dan tanah yang dibeli lokasinya di desa Gading Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur lebih 43 hektar yang direncanakan untuk pembangunan pabrik gula.
H. Sumardi pemilik CV.Bumi Leuser Samudra sub kontraktor dari mainkontraktor (PT Suryotomo) dengan nilai Rp 26.000.000.000 ( Dua Puluh enam Miliar Rupiah) untuk anggaran pengurusan tanah pada tanah yang sebelumnya bergelombang agar kondisi permukaan tanah menjadi rata.
Dan pada tahun 2009 sampai 2010 pengurukan dan pemerataan tanah sudah selesai dikerjakan oleh CV bumi leuser Samudra ( H Sumardi), tetapi belum terbayar sama sekali karena di tahun 2010 Ir Rini sukriswati masuk penjara,maka pekerjaan pengurukan tanah yang sudah selesai dikerjakan oleh H Sumardi belum dibayar oleh mainkontraktor (PT Suryotomo ),diduga ada oknum Kejaksaan melakukan manuver merampas tanah urug milik CV Bumi Lauser Samudra ( H Sumardi), karena tanah uruk di luar kerugian negara tetapi dikuasai dengan cara menghilangkan hak-hak rakyat sipil dalam arti tanah uruk tidak termasuk dalam barang bukti ciptaan negara".
Dari orasinya LSM Mojokerto WATCH H.Rifai selaku Ketua, menuntut pembayaran uruk Sumadi yang belum dibayarkan sama sekali juga kepada media yang hadir untuk melihat (bahasa Jawa Timur Melotot /Mendelik) papan nama proyek yang tidak menulis nilai / anggaran kontrak.
Setelah kegiatan audiensi LSM Mojokerto buat dengan pihak pimpro (Supriyo) Mbah Priyo kau pada awak media mengatakan rencana anggaran akan diserap untuk pembangunan gedung pelatihan kejaksaan yang sumber dananya dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun2022 anggaran 27 miliar lebih.
Dani selaku Pimpro yang ditemui awak media mengatakan bahwa masalah yang terdahulu bukan masalah kita".pungkas Dani. (.Hen)
0 Comments