Probolinggo,Merdekanews.id
Indikasi adanya pesanan dalam penjaringan seiring berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, hingga saat menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP).
Menurut H. Lutfi hamid, Ketua AMPP mengatakan jika masa jabatan Sekda diketahui berakhir pada Bulan Desember 2022 mendatang. Oleh karenanya, diminta kepada Pemkab khususnya Wakil Bupati, Timbul Prihanjoko mengambil langkah tegas, tepat dan akuntabel dalam menjalankan marwah pemerintah kabupaten Probolinggo.
“Selaku warga Kabupaten Probolinggo sekaligus pegiat antikorupsi, agar Sekda yang dipilih nantinya benar-benar tidak pro terhadap korupsi dan sama sekali bersih dari indiskasi yang merugikan Negara dan masyarakat, tidak diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU ataupun Gratifikasi,” kata pria yang akrab disapa Iyek Lutfi ini.
Lebih lanjut Lutfi menambahkan “Sejak adanya kasus OTT oleh KPK ini, kepercayaan masyarakat benar-benar sangat berkurang kepada pemerintah. Oleh karena itu kami harap Sekda pengganti yang terpilih ini tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, hal ini juga demi kebaikan pemerintah sendiri,” ungkapnya.
Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko yang sekaligus mendapat tugas Plt Bupati untuk tegas memilih calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan juga moralitas tinggi.
“Dalam memilih Sekda, Wakil Bupati harus jeli melihat potensi. Sekda harus memiliki moralitas tinggi dibuktikan dengan tidak pernah dipanggil KPK yang berkaitan dengan kasus OTT maupun Gratifikasi, pro terhadap pemberantasan korupsi, menjaga profesionalitas ASN, menjunjung netralitas yang tidak berafiliasi kepentingan politik praktis manapun,. Yang pasti masyarakat kabupaten Pobolinggo berharap Wakil Bupati tegas.” Pungkas ketua AMPP.
0 Comments