BATURAJA ,Merdekqnews.id Masyarakat Peduli OKU Bersatu gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat pada kamis 9/9/2022 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri OKU.
Tujuan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ini mendatangi kantor Kejari OKU, bertujuan untuk mempertanyakan perihal tindak lanjut perkembangan penanganan laporan pengaduan Indikasi Korupsi Dana pemberian Konpensasi jika ada gangguan kelistrikan yang terjadi pada PLN unit layanan pelanggan yang telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU melalui Kasi Intelijen usai aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari OKU beberapa bulan lalu dengan Nomor 04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 Juni 2022.
Kedatangan mereka diterima oleh Kasi Intelijen Variska Ardinata Kodriansyah, SH.,MH. Menurut Variska Laporan Masyarakat Peduli OKU Bersatu telah diteruskan penanganan nya ke Kasi Pidsus Johan Ciptadi,SH,MH.
" Laporan Pidsus yang menangani. Kami tidak mengetahui tentang itu. Kalau demo itu kasi Intel yang ngadapi itu judulnya, Karno kami ini sesuai dengan Tupoksi lipanggal, pengamanannya memang dikami, kami yang ngadapi demo, tapi kareno dikajaksaan ini ado duwo yang bisa menangani laporan pengaduan ini bisa Intel bisa juga pidsus PLN kemarin diturunkanlah ke pitsus langsung ke pak Umar" Jelas Variska kepada Portal ini.
Terkait apakah sudah ada panggilan terhadap terlapor. Variska mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut, di karenakan banyaknya pekerjaan bagian Intelijen dan mereka tidak lagi turut campur berkenaan dengan laporan tersebut.
" Tanyola dengan Kasi Pidsus" jelas Kasi Intelijen diruang kerjanya.
Sedangkan Kasi pidsus Johan tidak dapat di temui .
Ditempat terpisah, Hipzin Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) menerangkan kepada awak media , adapun laporan Indikasi korupsi Dana pemberian Konpensasi jika ada gangguan kelistrikan yang terjadi pada PLN unit layanan pelanggan yang telah mereka sampaikan di Kejari OKU beberapa bulan lalu dengan Nomor 04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 Juni 2022.
Disamping mempertanyakan laporan secara lisan, Masyarakat Peduli OKU Bersatu juga menyampaikan surat resminya terkait mempertanyakan laporan indikasi korupsi dengan Nomor 05/TLL/SS/XX/MPOB/IX/2022 prihal Mempertanyakan perkembangan laporan tertanggal 5 September 2022.jelas Hipzin. ( JON / Tim )
0 Comments