OKU, Merdekanews.id Rapat Paripurna ke-VI DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun sidang 2022, dalam acara Penutupan Rapat Paripurna DPRD OKU dalam rangka membahas rancangam Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan bahwa dalam rangka menyongsong Hari Jadi ke-112 Kabupaten OKU, kami mengajak kita semua untuk bersama meningkatkan sinergi dan soliditas guna mewujudkan Kabupaten OKU yang Bersih, Kreatif Religius, Maju, dan Sejahtera.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu tugas dan kewajiban Bupati sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah adalah, Bupati menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Dalam pertanggungjwaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dimaksud, kami menyadari selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2021, masih banyak terdapat kekurangan yang perlu kita sempurnakan dan ditindaklanjuti pada masa yang akan datang, baik dalam upaya peningkatan pendapatan daerah maupun dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dalam Kabupaten OKU.
Untuk itu sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di atas, peran serta dukungan Dewan yang terhormat dan masyarakat Kabupaten OKU, sangat diperlukan sehingga pembangunan yang kita harapkan terus meningkat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dilandasi semangat dan komitmen yang tinggi guna memajukan daerah, kita semua termasuk Dewan yang terhormat telah meluangkan waktu dan mencurahkan fikiran melaksanakan rangkaian kegiatan rapat Dewan yang terhormat dalam rangka membahas dan meneliti pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga hari ini tanggal 26 Juli 2022.
Saya yakin pada setiap tingkat pembahasan tentunya ditemui dan diwarnai dengan perdebatan dalam forum diskusi terhadap sesuatu permasalahan, namun karena didorong rasa tanggungbjawab dan pengabdian bagi kepentingan negara dan bangsa khususnya terhadap Kabupaten OKU yang kita cintai ini, maka perbedaan pandangam dimaksud mendapatkan suatu titik temu yang baik untuk kepentingan daerah sehingga dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Selanjutnya, beberapa saat tadi kita telah sama-sama mendengar penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan kesimpulan Dewan yang terhormat terhadap rancangan Perda Kabupaten OKU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021, untuk itu atas nama Pemkab OKU disampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat.
Dan mudah-mudahan pada tahun yang akan datang program pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan kemasyarakatan akan lebih kita tingkatkan yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang yang sama-sama kita cintai ini.
Dihadiri oleh, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Mewakili Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Kepala BPS, Kepala BPN, Kabag Setda/Setwan, Camat Se-Kabupaten OKU, Pimpinan BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.
DUM..Terima Kasih
Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU
Red ( JN / AK) Media Merdeka News Oku.
0 Comments