Dinilai Tidak Transparan, BPN OKU Didemo


PALEMBANG, Merdekanews.id Sejumlah massa yang mengatasnamakan LSM Kabupaten OKU Bersatu Senin (18/7) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumsel yang terletak dijalan POM IX Kampus Palembang.
Rombongan yang dikoordinatori oleh Alis Kelana ini menggelar aksi damai terkait tidak transparannya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU dalam pelaksanaan Program Redistribusi Objek Tanah Reforma Agraria Tahun 2021.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Heri Jaya Putra menyampaikan jika dalam pelaksanaan Program Redistribusi Objek Tanah Reforma Agraria Tahun 2021, pihak BPN OKU tidak transparan dalam pendataan para penerima dan objek dari program tersebut.
"Bedasarkan data yang kami dapat di lapangan, masyarakat banyak yang tidak mengetahui adanya program tersebut padahal di desa mereka mendapatkan program bantuan dari Pemerintah Pusat ini" jelas Heri yang akrab disapa Kiki ini.

Menurut Heri, untuk Kabupaten OKU sendiri ada empat desa yang mendapat bantuan program tersebut yakni Desa Karya Mukti, Desa Batuwinangun, Desa Marga Mulya dan Desa Peninjauan dengan total sekitar 1500 persil.  

" Di Desa Karya Mukti ada sebanyak 150 persil, Desa Batuwinangun sebanyak 700 persil, Desa Marga Mulya sebanyak 50 Persil dan Desa Peninjauan sebanyak 600 persil" jelas Heri.

Selain itu, lanjut Heri, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke wilayah-wilayah yang mendapatkan program tersebut. Dan ternyata ada dua desa yakni Desa Peninjauan dan Desa Karya Mukti yang masyarakatnya tidak tahu sama sekali adanya program tersebut.

" Kita sudah menanyakan ke warga Desa dan pihak Kecamatan terkait program tersebut dan ternyata mereka sama sekali tidak mengetahui adanya program tersebut. Ini kan jelas aneh, kok bisa mereka tidak tahu" ungkap Kiki.

Setelah melakukan orasinya, pihak pendemo kemudian diajak masuk ke dalam kantor Kanwil BPN Sumsel untuk melakukan klarifikasi terkait laporan mereka.

Sementara koordinator Aksi Alis Kelana yang ditemui usai melakukan klarifikasi bersama Kepala Kanwil BPN Sumsel menjelaskan jika pihak Kakanwil BPN Sumsel sendiri tidak mau menjelaskan siapa dan dimana saja objek Program Redistribusi Objek Tanah Reforma Agraria Tahun 2021 di Kabupaten OKU.

" Pihak Kanwil BPN Sumsel terkesan tertutup dan tidak mau menjelaskan siapa saja penerima dan dimana saja lokasi program tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan membawa masalah ini ke Kementerian ATR di Jakarta" pungkasnya. (Her)
Bersambung, Red (Jhony)  Media Merdeka News Sum-Sel.

Post a Comment

0 Comments