Lumajang,- HF (33) pelaku penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu secara resmi menjalani proses penyidikan di Mapolres Lumajang. Sebelumnya, HF diamankan di Mapolda Jatim. Namun, saat ini HF secara resmi ditahan di Mapolres Lumajang demi kelancaran proses penyidikan.
Demikian dikatakan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada Sabtu, 22 Januari 2022 di Mapolres. “Kasus ini akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh,” tegas Kapolres. Ia kembali menjelaskan, sejak viralnya video HF beberapa waktu lalu itu, berjalannya proses hukum sudah berada di bawah naungan Polres Lumajang.
“Kami diback up Polda Jatim, untuk membantu menangkap pelaku. Untuk penyidikan seluruhnya, kami (Polres Lumajang,red) yang menangani,” jelas AKBP Eka Yekti.
Bukan hanya itu, Kapolres juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Lumajang. Ia juga meminta masyarakat, untuk mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan di Kepolisian. “Percayakan pada kami. Kami pastikan proses hukum ini akan terus berjalan. Berkas perkaranya segera kita limpahkan, dan kita koordinasikan ke pihak Kejaksaan,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Lumjang Thoriqul Haq menambahkan jika pihaknya berencana akan membentuk adanya Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama yang nantinya bertugas untuk mengklarifikasi adanya perbuatan atau tindakan intoleran.
“Termasuk yang dilakukan oleh HF ini. Nah, forum atau majelis kehormatan itu yang nantinya akan melakukan klarifikasi, sekaligus pendalaman terhadap perilaku HF ini. Insyaallah minggu depan akan kita lakukan forum klarifikasi itu,” kata Bupati.(Oborlmj)
0 Comments