DI DUGA OKNUM DPRD OKU TERLIBAT KORUPSI BERJAMAAH "PROYEK SIMPANG MIOH - KELUMPANG"

OKU Merdeka News,Selain aksi damai /demo dihalaman Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK )LSM.Masyarakat Transparan Anggaran (MATA)-Indonesia pada 14/2/2022 dan juga memasukan Beberapa lapdu nya ke dumas KPK diantara nya laporan dugaan korupsi kegiatan : "Proyek simpang Mioh - Kelumpang "dengan Sumber dana APBD Kabupaten OKU. Nazarudin selaku Sekjen lsm MATA-Indonesia, Menyikapi berita ONLINE dari media TINTA MERAH 22/1/2022 terkain pengaduan Forum Aliansi Anti Korupsi Sum-Sel Tertanggal 20/01/2022 dengan surat Nomor  : 99-B/FAAK-SS/01/2022 tentang oknum /ketua DPRD OKU ( MB ) yang di dugaan ikut menerima suap /Gratifikasi terkait proyek pembangunan jalan di OKU, MB yang saat ini menjabat di DPRD OKU dilaporkan Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel ke Kejati Sumsel. Dalam laporannya penggiat anti korupsi tersebut menduga MB ikut mengatur pemenang lelang  pengerjaan dan mendapatkan fee proyek pembangunan jalan Simpang Mio – Kelumpang selama 3 tahun berturut-turut.
sejak 2019 , bahkan menurutnya jumlah fee mencapai angka lebih dari Rp 2 milliar.
Selain MB, dalam laporannya juga menyebut nama ZO yang dulu merupakan  staf DPRD serta eks sekretaris salah satu Partai di OKU dan juga menyebut nama PA . Menurut Anton peran ZO dan PA  sebagai pelaksana lapangan atas pengerjaan proyek tersebut yang diduga memberikan dana kepada MB .

Pada Tahun Anggaran 2019 proyek dimaksud dikerjakan CV Dika Sukses dengan nilai kontrak Rp. 1.954.791.781,76 dan sebagai Pelaksana Lapangan ZO. Selanjutnya 2020 proyek dimaksud dikerjakan PT Angkasa Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp. 2.835.259.171,36 dan sebagai Pelaksana Lapangan kembali ZO.
Baru kemudian 2021 proyek dikerjakan CV Berkat Tabah dengan nilai kontrak Rp. 3.893.917.617,86. Dan PA sebagai pelaksana lapangan dan sekaligus kontrakror".
Ia/Nazarudin mengatakan kepada awak media ,"apabila ini benar kejadian nya Ia sanggat menyesal kan karena apa yang telah di lakukan oleh oknum DPRD dan oknum pejabat pemerintahan/Dinas PUPR oku tidak lah layak karena mereka mencuri uang rakyat di saat masyarakat lagi menderita /kesusahan karena  mewabah covit 19 dan ini sangat jelas perbuatan yang tidak mencerminkan keperdulian terhadap masyarakat , dan juga semakin kuat nya dugaan bahwa telah terjadi  Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN)dan Gratifikasi pada kegiatan Proyek Simpang Mioh - Kelumpang. MATA-Indonesia akan mengadakan aksi damai/Demo lagi di KPK terkait pengaduan mereka dan juga memasukan tambahan pengaduan untuk kegiatan tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 dan juga kasus dugaan Korupsi ,Gratifikasi / Pungli proyek simpang Mioh - Kelumpang yang berjamaah yang melibatkan oknum DPRD OKU ujar nya.( AK / JN )

Post a Comment

0 Comments