Satlantas Polres Lumajang Gencarkan Ops Zebra Semeru, Ini Sasarannya



Lumajang,- Pihak Satlantas Polres Lumajang mulai menggencarkan operasi zebra semeru hari ini yang dipusatkan di Adipura Lumajang, Jalan Panglima Besar Soedirman, Kabupaten Lumajang. Senin, 15 November 2021 pagi.


Terdapat beberapa prioritas yang dilakukan Satlantas selama berjalannya operasi itu, selain kepatuhan berlalulintas salah satunya yaitu sosialisasi, dan mengedukasi para pengendara untuk mematuhi pentingnya protokol kesehatan.


Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. menjelaskan jika ops Zebra itu rencananya akan berlangsung hingga tanggal 24 November mendatang. “Iya, operasi itu akan berjalan selama 14 hari, tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan laka lantas sekaligus memberikan edukasi protokol kesehatan 5M dan 3T kepada pengguna jalan” ujar Bayu.


Dijelaskan Bayu, selain sosialiasi protokol kesehatan, operasi tersebut juga diwarnai dengan adanya pembagian ratusan masker bagi para pelintas di area tersebut. “Tujuannya, supaya masyarakat tidak lupa pentingnya protokol kesehatan,” bebernya.



Ia berujar, dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 masyarakat memiliki peranan terpenting, terutama soal pemutusan rantai penularan Covid. Peran serta itu, kata dia, bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran terhadap prokes. “Sadar akan prokes ketika berkendara, itu penting,” jelasnya.


Selain penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, operasi tersebut juga menyasar para pengguna rotator dan sirine yang tak sesuai dengan peruntukkannya. Pasalnya, pelanggaran penggunaan sirine dan rotator, masih banyak dijumpai.


“Padahal, tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar aturan. Terkait dengan hal itu, saya mengimbau kendaraan pelat hitam dan kendaraan umum tidak boleh menggunakan sirine dan rotator,” tegasnya.


Tak hanya itu, penindakan TNKB dan STNK yang tak sesuai speknya juga bakal dilakukan oleh pihak Satlantas Lumajang. Pengecekan kendaraan dengan pelat khusus, ataupun rahasia seperti RFP, RFS dan lain sebagainya juga bakal dilakukan oleh personelnya.


“Kami akan periksa di lapangan apakah TNKB dengan kode khusus ada STNK atau pasangan sendiri. Semua langkah itu, nantinya akan kami lakukan secara humanis,” pungkasnya. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments