Lumajang,- Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2021 yang digelar di Halaman Mapolres. Senin, 15 November 2021 pagi.
Tak lupa, pelaksanaan apel tersebut tak terlepas dari adanya penerapan protokol kesehatan. Penerapan itu, merupakan komitmen pihak Polres dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Selain personel dari Kepolisian, apel tersebut juga diikuti oleh beberapa aparat dan instansi terkait lainnya, diantaranya anggota TNI dari Kodim 0821/Lumajang, Subdenpom Lumajang, Dishub hingga Satpol PP Pemkab Lumajang.
Sebelum membacakan amanat Kapolda Jatim, Kapolres menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Polri, TNI dan Dishub.
Dalam kesempatan itu Kapolres Lumajang menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yang memberikan beberapa penekanan kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra semeru 2021 kali ini.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico menekankan “Pertama, laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milineal sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolda.
“Kedua, lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022, sehinga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut,”imbuhnya.
“Ketiga, jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal,” tegas Kapolda.
“Keempat, tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ulas Kapolda.
Pada kesempatan itu pula dijelaskan Kapolres, operasi itu menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan, hingga penggunaan nomor pelat khusus atau rahasia yang masih sering dijumpai.
“Kegiatan operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan sekaligus mencegah terbentuknya klaster baru covid-19, terutama pada Natal dan tahun baru. Bagi pelanggar lalu lintas maupun protokol kesehatan, Kalau masih bisa kita ingatkan, ya kita ingatkan. Tapi kalau peringatan tidak diindahkan, ya apa boleh buat, akan kita berikan sanksi. Sesuai peraturan yang berlaku saja,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolres tak menampik jika pelaksanaan operasi itu tetap dilakukan secara humanis dan persuasif. (Humas Polres Lumajang)
0 Comments