DIDUGA KEGIATAN PENIKATAN JALAN RUAS D.K INDRALAYA -OGAN ILIR -PROYEK MAKMURKAN KORUPTOR

 


MERDEKA NEWS SUM-SEL Berdasar kan infomasi masyarat ada nya dugaan penyipangan pada kegiatan penikatan ruas jalan ruas D.K Indralaya yg di kerjakan oleh PT.PERMATA MANDIRI SAKTI dengan nilai kontrak rp.6.191.312.541,38,- Tahun anggaran 2020 ,setelah tim melakukan singkronisasi antara kerangka acuan kerja kegiatan jalan ruas D.K indralaya ternyata hampir keseluruh kegiatan di kerjakan pada malam hari dan di duga beberapa item tidak di kerjakan di antara nya : 1.pembersihan badan jalan berupa pengupasan aspal lama menggunakan cold milling machine guna melakukan hamparan Angregat 



2.penghamparan material atau juga agregat setebal 10 cm tidak dilakukan secara maksimal 3.Terdapat juga pekerjaan aspal AC-BC yg seharus memiliki lebar: 4,5 meter,namun terdapat juga lebar jalan yang bervariasi mulai dari :4.3 meter dan 4.0 meter ada juga 3.5 meter maka besar dugaan pekerjaan tidak sesuai degan perencanaan (gabar) 4.Dan temuan tim Lsm investigasi PKP di lapangan bahwa tidak terdapat ketebalan Agregat 10 cm maka patut diduga kegiatan peningkatan jalan ruas tidak sesuai spesifikasi. 



terkait permasalahan di atas maka Lsm Pematau korupsi & pemerintahan pada tgl 23-November 2021 melakukan Aksi unjuk rasa di halaman KEJATI sum-sel dan juga memasukan berkas Laporan pegaduan (LAPDU), selaku kordinator aksi Syahabudin menghendaki aparat penegak hukum (APH) Kejati sum-sel menindak lajuti Laporan pegaduan Lsm PKP sesuai standar oprasional prosudur (SOP) kejaksaan dan ia juga mengatakan pada tgl :30 November 2021 bersama rekan - rekan nya akan melakukan aksi unjuk rasa lajutan di halaman BPKP SUM-SEL tujuan aksi ujuk rasa Lsm PKP akan mendesak BPKP Perwakilan SUM-SEL untuk segera melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan penikatan jalan ruas D.K Indralaya kabupaten Ogan Ilir karena sebagai bentuk contribusi untuk mepermuda Kejaksaan Tinggi sumatra selatan dalam proses Peyelidikan dan Penyidikan ujar nya. ( AK/JN )


Post a Comment

0 Comments