Jombang, merdekanews.id
- Tim Yustisi Gabungan , Kodim 0814/Jombang, Polres, Satpol PP, Dishub
Kabupaten Jombang kembali menggelar operasi penertiban Protokol Kesehatan
(Prokes) PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.
Sebelum
pelaksanaan Patroli Yustisi, terlebih dahulu diadakan apel gabungan di halaman
Depan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang Oleh Bapak Gatot satpol pp. Dengan
penekanan tetap semangat laksanakan patroli yang mengedepankan pendekatan
secara humanis.
Patroli
Yustisi gabungan ini dipusatkan di Pasar Peterongan Jombang mengarah kepada
pedagang dan pengunjung pasar untuk dilaksanakan pendisiplinan. Para petugas
juga mensosialisasikan pentingnya disiplin prokes Covid-19 serta pembagian
masker.
Kegiatan Yustisi gabungan ini rutin dilaksanakan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar melaksanakan disiplin protokol kesehatan Covid.(Rina TW)
0 Comments