Palembang. media Merdeka news.id, ketua lsm pemuda anti korupsi (petisi) peduli lingkungan hidup (Plh) emawan susanto menggelar aksi demo di kejaksaan tinggi sumatra selatan. terkait pengungkapan dugaan kasus Mark up proyek simpang mioh -kelumpang anggaran 2019/2020 di kabupaten Oku. kamis (9/9/2021). Emawan susanto mengatakan proyek simpang mioh - kelumpang ini. Di duga dilaksanakan dengan asal asalan dengan mengurangi volume pengerjaan atau spesifikasi tidak sesuai dan kurangnya pengwasan, sehingga berakibat kurangnya kualitas jalan.
"selanjut Kita sebagai Dpp Lsm petisi Plh Oku. akan mengawasi kabupaten Oku agar tidak ada lagi yang seperti itu, "tandasnya Dia mendesak kejaksaan tinggi sumatera selatan UNTUK memanggil,memeriksa kepalah dinas selaku pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pengawas lapanggan untuk dimintai keterangan. "Dia berharap kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk segera membentuk Tim, guna mengusut tuntas serta melakukan penyidikan dan Penyidikan terhadap dugaan permasalahan diatas.
"Apabila tidak segera memanggil dan memeriksa pihak pihak tersebut diatas maka kami LSM Anti korupsi peduli lingkungan (Petisi-Plh) akan turun aksi kembali di kejaksaan tinggi sumatera selatan. untuk menindaklanjutan laporan kami ini, sampai memiliki ketetapan hukum" tegasnya.
Sementara itu pelaksana harian (PLH) kasi penerangan hukum (penkum) candra menerima aksi ini menyampaikan ada hal yang mengatur tentang hal sebagaimana yang diatur dengan PB 43 No 2018 tentang peranserta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi Di Nkri ini. kami menyampaikan kepada pelapor agar segera memasukan laporan pengaduan (Lapdu) ke pelayanan terpadu satu pintu (ptsp). laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu serta membentuk tim khusus (timsus) terkait dengan Lapdu tersebut, "tukasnya. Emawan mengatakan pihaknya meminta kepada kejati sumsel, agar kiranya dinas pupr kabupaten Oku segera di panggil Oleh pihak kejati sumsel, ujarnya emawan pada media Merdeka news. 🆔. (JN/AK).
0 Comments