Mojokerto.merdekanews.idTragis nian dialami Ahmad Nasifan (23), pengendara motor warga Sekarputih Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Jawa Timur.
Nafisah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya By Pass Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Rabu (15/9/2021). Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.20 WIB. Ceritanya, saat itu korban mengendarai motor Honda Mega Pro W-5021-OL melintas di Jalan Raya By Pass.
Saat itu korban hendak menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Namun di saat bersamaan ada mobil Daihatsu Grandmax S-8655-WJ dari arah berlawanan. Mobil ini dikemudikan Candra Ridhoilahi (36) warga Kecamatan Tembelang Jombang.
Ahmad Nasifah berhenti di tengah jalan untuk memberi tempat kepada Daihatsu tersebut. Namun tiba-tiba dari arah selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya dan menabrak motor korban.
akibat kejadian tersebut, tubuh korban jatuh terpental ke aspal jalan hingga tewas seketika di lokasi kejadian.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu sejumlah relawan, korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Whaidin Sudiro Husodo.
Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto, Ipda Basoeni mengatakan, jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto guna dilakukan visum.
"Pengemudi mobil Daihatsu Grandmax, kita amankan untuk dimintai keterangan terkait. Sepeda motor milik korban dan mobil Daihatsu Grandmax sementara kita amankan sebagai barang bukti," katanya.(jekyridwan)
0 Comments