Lumajang - Menjelang Hari Jadi Polwan ke-73 pada 1 September 2021 mendatang, Polres Lumajang menggelar bakti sosial menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang Difabel dan Disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekertariat PPDI, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Rabu (25/8/2021).
Bantuan sosial berupa paket sembako diserahkan secara langsung oleh anggota Polwan kepada sejumlah penyandang Difabel dan Disabilitas.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan, hari ini Polres Lumajang melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada penyandang Difabel dan Disabilitas. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Polwan ke-73.
"Bantuan yang diberikan 10 paket sembako berisi beras, minyak goreng, mie instan, susu, kopi, gula, kecap," ujarnya.
Shinta berharap bantuan yang berikan dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan ke 73 nantinya dapat meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami (Polwan) kepada masyarakat. Jangan dilihat seberapa besar nilai bantuannya. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk warga dalam menghadapi situasi sulit saat pandemi Covid-19,” terangnya.
Selain memberikan bantuan, pihaknya juga memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tetap menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, hal tersebut guna mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai virus Covid-19.
Sementara itu, Ali Muslimin selaku ketua PPDI Lumajang menyampaikan terimakasih atas kepedulian Polwan Polres Lumajang terhadap penyandang disabilitas.
"Terimakasih Polwan Polres Lumajang atas kepeduliannya, Selamat hari Jadi Polwan ke 73, sukses selalu. " kata Ali (Humas Polres Lumajang)
0 Comments